Jambi (ANTARA) - Tim Gabungan Polda Jambi menggerebek sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berlokasi di tengah kota tepatnya di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi Jumat mengatakan, penindakan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan personel Direktorak Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam).
Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 17 unit tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas satu ton dan totalnya ditemukan 17 ton BBM jenis solar ilegal.
"Saat terjadi penindakan tidak ditemukan pemiliknya. Pemiliknya kabur saat terjadi penggerebekan," katanya.
Dari keterangan warga, sambungnya, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar beberapa bulan lalu. Pemilik tempat tersebut sebelumnya meminta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel.
"Saat penggerebekan anggota polisi menemukan puluhan tedmon (tangki) yang masih di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh tim Ditreskrimsus Polda Jambi," kata Kombes Pol Mulya Prianto.
Polda Jambi sampai saat ini masih terus melakukan operasi pemberantasan gudang minyak atau BBM ilegal baik di kabupaten maupun yang ada di Kota Jambi.
Berita Terkait
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Harga CPO Jambi naik Rp96 per kilogram
Senin, 22 April 2024 7:40 Wib
Pertamina EP Field Jambi kelola lapangan Betung Meruo Senami
Minggu, 14 April 2024 12:02 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Presiden Jokowi: Bantuan pangan beras hingga akhir tahun bergantung APBN
Kamis, 4 April 2024 12:08 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar dan RSUD dalam kunjungan kerja ke Jambi
Rabu, 3 April 2024 10:35 Wib
Gubernur Harus sebut ponpes harus miliki guru bimbingan konseling
Minggu, 24 Maret 2024 17:10 Wib