Mengiringi pemulihan ekonomi setelah gelombang kedua pandemi

id pemulihan ekonomi,pertumbuhan ekonomi,gelombang kedua pandemi,gelombang ketiga covid,berita sumsel, berita palembang

Mengiringi pemulihan ekonomi  setelah gelombang kedua pandemi

Ilustrasi: Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang menjadi indikator geliat ekonomi, terutama ekspor-impor Indonesia (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Jakarta (ANTARA) - Gelombang kedua pandemi COVID-19 yang melanda bumi pertiwi semakin menunjukkan penurunan. Kurva COVID-19 yang pada 17 Juli 2021 berada pada puncak tertinggi kini semakin melandai.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dicanangkan oleh Pemerintah pun kini berfokus pada level 1, 2 dan 3 pada sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia. Pada saat ini pun, tidak terdapat wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam kategori PPKM level 4.

Sejumlah negara tetangga yang juga terkena hembusan gelombang kedua COVID-19 pada Juni 2021 juga kian membaik. Meskipun demikian, salah satu negara tetangga terdekat, yakni Singapura, hingga kini masih berjuang melawan gelombang kedua yang baru meledak di pertengahan Oktober 2021.

Pandemi yang telah berlangsung selama kurang lebih hampir dua tahun ini tidak dapat dikatakan sebentar. Ini merupakan suatu proses dan pengalaman yang perlu dilalui oleh masyarakat dengan sabar dan tegar.

Awal Maret 2020 menjadi titik mula Indonesia benar-benar perlu waspada terhadap penyebaran virus COVID-19 setelah dilakukannya pengumuman dua warga RI yang positif virus corona oleh Presiden Jokowi. Setelah itu pula, pemerintah dihadapkan pada dua dilema, untuk memprioritaskan kesehatan atau ekonomi masyarakat.


Roller Coaster Pertumbuhan Ekonomi

Tahun 2020 merupakan tahun terburuk bagi Indonesia dari sisi pertumbuhan ekonomi. Tahun lalu, Indonesia mengalami resesi yang artinya pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka negatif atau mengalami kontraksi selama lebih dari dua kuartal.

Dilansir dari laman Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Presiden mengeluarkan PERPPU No. 1/2020 yang kemudian menjadi UU Nomor 2/202 dan ini menjadi dasar untuk merumuskan dan mengalokasikan anggaran secara extraordinary di dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan penanganan covid-19.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa APBN 2020 ditunjukan dalam berbagai macam output. Beberapa diantaranya adalah output yang sangat penting di masa pandemi covid-19 yakni output di bidang kesehatan.

Output kesehatan ini disalurkan dalam bentuk insentif tenaga kesehatan, bantuan iuran JKN, alat kesehatan, penambahan gedung/ruang baru puskesmas, pembayaran pengobatan pasien dan obat-obatan atau barang habis pakai.

Output selanjutnya yaitu di sektor bantuan sosial, bantuan pemerintah, subsidi dan dukungan UMKM, antara lain seperti kartu sembako, diskon listrik, bantuan upah karyawan, BLT Dana Desa dan Subsidi Bunga UMKM. Lalu, sektor lainnya yang menjadi output APBN 2020 yaitu sektor pendidikan dan infrastruktur.

Kebijakan fiskal luar biasa yang diambil pemerintah pada tahun lalu, memang bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat yang cenderung menurun.

Tahun 2021, khususnya pada kuartal kedua, Indonesia akhirnya dapat keluar dari dari resesi. Meskipun pada pertengahan tahun, Indonesia kembali dihadang oleh gelombang kedua pandemi, pertumbuhan ekonomi tetap positif meskipun mengalami penurunan pada kuartal ketiga.

Untuk itu, Pemerintah menggunakan instrumen atau alat yang penting yaitu keuangan negara atau APBN utuk membantu membantu masyarakat mengurangi beban dan bangkit di tengah kemerosotan ekonomi melalui berbagai program.

Manfaat APBN di antaranya menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat melalui program keluarga harapan (PKH) dan menjamin pemenuhan kebutuhan pangan dengan bantuan sembako, subsidi kuota internet dan bantuan gaji honorer, BLT dana desa serta mengembangkan kompetensi dan profesi tenaga kerja melalui kartu prakerja.

Negara pun hadir membantu masyarakat dengan biaya perawatan pasien COVID-19 dan menjamin akses kesehatan melalui bantuan iuran JKN sekaligus vaksinasi.

Semua program tersebut masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang per 5 November 2021 telah terserap Rp456,35 triliun atau 61,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun.

Pemerintah pun menargetkan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV (periode Oktober-Desember) 2021 harus melebihi enam persen untuk mencapai target keseluruhan pada 2021 yang sebesar 4 persen.

Beberapa komponen pendukung pertumbuhan ekonomi akan membaik di kuartal IV-2021 dibanding kuartal III-2021 termasuk investasi atau belanja pemerintah, sebagaimana kelaziman di akhir tahun.
 

Antisipasi gelombang ketiga

Meskipun aktivitas ekonomi masyarakat kian membaik, hal ini sebaiknya tidak disambut dengan euforia yang berlebihan. Terdapat potensi gelombang ketiga yang mungkin bisa terjadi.

Bercermin dari peningkatan kasus virus COVID-19 yang terjadi pada akhir tahun 2020 dan pertengahan tahun 2021, mobilitas masyarakat dapat menjadi salah satu pemicu penyebaran COVID-19 di masyarakat. Mobilitas masyarakat yang biasanya meningkat pada akhir tahun menjelang libur hari raya Natal dan Tahun Baru perlu menjadi perhatian.

Berdasarkan laporan WHO, semenjak 15 September 2021, mobilitas Indonesia khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten mengalami peningkatan signifikan.

Selain itu, virus corona yang terus bermutasi juga berpotensi menjadi pemicu gelombang ketiga. Data terbaru menunjukkan bahwa virus corona kini telah bermutasi menjadi varian covid AY.4.2 .

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menjelaskan bahwa varian AY ini lebih berbahaya dibandingkan varian sebelumnya

“Varian AY ini 15 persen lebih ganas dari pada Delta varian sekarang," ujar Luhut.

Namun, sejauh ini varian covid AY.4.2 belum terdeteksi masuk ke Indonesia, namun negara tetangga seperti Malaysia telah terdeteksi dengan varian ini.
 

Protokol Kesehatan

Membaiknya aktivitas ekonomi dan menurunnya angka angka kasus COVID-9 di Indonesia, tidak semerta-merta menjadikan ini sebagai tanda kemenangan masyarakat terhadap virus COVID-19 dan akhir dari perlawanan terhadap virus COVID-19.

Berbagai resiko yang telah disebutkan di atas tetap menjadi potensi yang bisa sewaktu-waktu muncul dan memberikan dampak yang lebih parah lagi.

Masyarakat perlu mencari nafkah itu sudah pasti namun kesehatan juga tetap perlu menjadi prioritas. Oleh karena itu, masyarakat tetap perlu waspada untuk mengantisipasi berbagai resiko sambil menjalankan aktivitas ekonomi.

Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan, diantaranya, pertama, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Ini adalah kebiasaan yang sebenarnya sederhana namun jika diterapkan dapat memberikan manfaat yang besar untuk terhindar dari penyebaran virus covid19.

Kedua, agar masyarakat dapat segera melengkapi dirinya dengan vaksinasi secara lengkap. Memang betul, vaksin tidak dapat memberikan garansi seseorang untuk tidak terjangkit virus corona setelah divaksin. Namun dengan vaksin, seseorang dapat mengurangi resiko terburuk yang terjadi pada dirinya seandainya ia terjangkit virus corona.

Ketiga, dengan mengurangi mobilitas yang tidak perlu. Tetapkan prioritas dalam melakukan mobilitas. Jika tidak terlalu urgen, maka sebaiknya ditunda atau dilakukan secara jarak jauh maupun daring.

Pada dasarnya, sebaiknya komunikasi publik yang dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus COVID-19 akan sia-sia jika hal-hal sederhana di atas tidak dapat kita implementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga COVID-19, kita perlu tetap sadar diri untuk menerapkan protokol kesehatan sambil menjalankan aktivitas ekonomi masing-masing. Hal ini, agar diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar kita dapat terus hidup sehat dan bekerja untuk kehidupan kita yang lebih baik.

*) Faris Budiman Annas adalah Peneliti dan Akademisi Universitas Paramadina