Palembang (ANTARA) - BTPN Syariah menyalurkan pembiayaan ke 80.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumatera Selatan yang merupakan perempuan dengan total mencapai Rp275 miliar per September 2021.
Business Coach BTPN Syariah Sumatera 3 Vicky Setiawan mengatakan pembiayaan dimulai dari Rp2,5 juta sampai Rp100 juta sesuai dengan kemampuan dan skala usaha.
Penyalurannya diberikan ke pelaku usaha mikro yang tergabung dalam sentra usaha, yakni biasanya terdiri dari 15-30 orang.
Dengan begitu, BTPN Syariah akan mudah dalam melakukan pendampingan sehingga para pelaku usaha ini dapat naik kelas hingga ke level menengah.
“Setiap dua minggu sekali kami berikan pelatihan, mulai dari pelatihan terkait usahanya hingga pelatihan pengaturan keuangan dan pemasaran,” kata dia.
Sejauh ini pertumbuhan bisnis di Sumatera Selatan terus menanjak, terutama dalam tiga tahun terakhir walau sejak 2020 dihadapkan pandemi.
Pada tahun 2020, perusahaan mampu mencetak pertumbuhan 9,6 persen, sementara tahun ini ditargetkan setidaknya bisa mencapai 11-12 persen.
“Sumsel memberikan kontribusi hingga 21 persen dari portopolio penyaluran pembiayaan BTPN Syariah secara nasional. Ke depan, memang fokus kami akan menggarap daerah ini selain Sumut dan Lampung, ada 37 area yang akan dibuka,” kata dia.
Direktur BTPN Syariah Dwiyono Bayu Winantio dalam kesempatan yang sama, menambahkan bahwa model bisnis dengan menyasar kelompok pelaku usaha mikro dari keluarga pra sejahtera ini sebenarnya sudah dilakukan perusahaan sejak 2014.
“Kami berusaha bagaimana mereka (pelaku usaha mikro) bankable, caranya dengan pendampingan,” kata dia.
Potensi pada segmen ini sangat besar karena berdasarkan data BPS terdapat 40 juta warga Indonesia berada di kelompok prasejahtera.
Untuk itu, BTPN Syariah menggarap sektor ini dengan serius termasuk merekrut ribuan communnity officer (agen) dari lingkungan masyarakat setempat untuk mendampingi pelaku usaha mikro ini.
BTPN Syariah salurkan pembiayaan ke 80.000 pelaku UMKM Sumsel
Kami berusaha bagaimana mereka (pelaku usaha mikro) bankable, caranya dengan pendampingan