Guru Besar FTUI: PLTS Atap secara masif bisa ancam sistem kelistrikan
Jakarta (ANTARA) - Keinginan pemerintah untuk mempercepat bauran energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi 23 persen pada 2025 dengan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap secara masif dinilai dapat mengancam sistem kelistrikan PLN.
Prof. Dr. Iwa Garniwa, Guru Besar Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mengatakan sumber energi dari EBT yang memikul beban kelistrikan di sistem PLN bervariasi, mulai dari PLTA, PLTP, hingga biomassa. Dari sisi itu bauran energi nasional harus kuat.
"Saya melihatnya begini, kita itu kebiasaan ingin gampang tidak smart. Paling gampang kan beli PV," ungkap Iwa dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut Iwa, masuknya PLTS Atap secara masif jangan melupakan keberadaan PLN sebagai aset negara yang harus dijaga. Saat Photovoltaic (PV) memakai pemikulnya PLN, maka akan ada batasan, baik batasan menyangkut keandalan maupun batasan dari sisi harga.
Di Indonesia itu ada 22 sistem, masing-masing sistem harus ada dibuat grid operasi. Karena itu, menurut Iwa, harus dihitung berapa persen yang intermittent masuk dalam sistem agar memenuhi operasi yang andal, kualitas bagus dan mutu baik.
“Tidak bisa pokoknya EBT sebanyak-banyaknya. Tidak peduli terhadap hal itu barangkali pemutus kebijakan, kok seperti tidak paham situasi,” tegas Iwa saat diskusi bersama media, Jumat (13/8) sore.
Menurut dia, seolah-olah mau sebanyak-banyaknya dan didukung kemudahan dalam membeli panel listrik, namun tidak melihat dampaknya, yakni biaya pokok produksi (BPP) PLN. Bayangkan jika di suatu komplek perumahan, 50 persen menggunakan rooftop tanpa baterai. Sementara PLN untuk menaruh gardu distribusi menghitung BPP.
“Berapa investasinya dan berapa harapan KWh yang dijual? Lalu 50 persen tadi memakai PLTS rooftop, energinya diambil. BPP-nya kan mahal, lebih parah dipaksa beli. Ini apa yang terjadi,” katanya.
Ia mengungkapkan jika melihat data statistik, Indonesia hanya menyumbang emisi 1,8 persen, China 2,8 persen dan Jepang 3,3 persen. Bahkan Amerika Serikat menyumbang emisi hingga 14,5 persen. Artinya, Indonesia tidak dianggap sebagai negara yang mengotori langit dunia.
Fakta kedua, sebanyak 68 persen pembangkit atau bahan baku pembangkit di Indonesia masih menggunakan batu bara yang harga jual listriknya termurah. Dari dua fakta ini Iwa menyarankan penggunaan PLTS Atap tidak boleh terburu-buru dan terlalu masif. “Kita selalu membandingkan dengan negara, ini bukan pertandingan," ujar Iwa.
Apalagi saat ini ada rencana merevisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Isi dari Permen ESDM yang sedang diharmonisasi tersebut menyebutkan bahwa tarif ekspor-impor PLTS Atap akan menjadi 100 persen atau naik 35 persen dibandingkan dengan peraturan lama yang hanya 65 persen. Artinya, PLN harus membeli 100 persen listrik PLTS atap.
Iwa mengingatkan tujuan dari energi untuk masyarakat adalah mendapatkan akses dan harga yang terjangkau. Sedangkan dari sisi PLN, listrik harus beroperasi dengan handal, berkualitas baik, dan ekonomis. "Jadi sekarang kita masuk green energy. Green energy ini adalah mahal," katanya.
Lalu muncul soal PLTS Atap yang murah dan didorong untuk secara masif perkembangannya. Namun PLTS Atap bersifat intermittent atau tidak bisa berdiri sendiri. "Saya kasih contoh, jika tiba-tiba awan lewat pasokan turun ke sistem. Lalu siapa yang memikul itu?" imbuh dia.
Prof. Dr. Iwa Garniwa, Guru Besar Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mengatakan sumber energi dari EBT yang memikul beban kelistrikan di sistem PLN bervariasi, mulai dari PLTA, PLTP, hingga biomassa. Dari sisi itu bauran energi nasional harus kuat.
"Saya melihatnya begini, kita itu kebiasaan ingin gampang tidak smart. Paling gampang kan beli PV," ungkap Iwa dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut Iwa, masuknya PLTS Atap secara masif jangan melupakan keberadaan PLN sebagai aset negara yang harus dijaga. Saat Photovoltaic (PV) memakai pemikulnya PLN, maka akan ada batasan, baik batasan menyangkut keandalan maupun batasan dari sisi harga.
Di Indonesia itu ada 22 sistem, masing-masing sistem harus ada dibuat grid operasi. Karena itu, menurut Iwa, harus dihitung berapa persen yang intermittent masuk dalam sistem agar memenuhi operasi yang andal, kualitas bagus dan mutu baik.
“Tidak bisa pokoknya EBT sebanyak-banyaknya. Tidak peduli terhadap hal itu barangkali pemutus kebijakan, kok seperti tidak paham situasi,” tegas Iwa saat diskusi bersama media, Jumat (13/8) sore.
Menurut dia, seolah-olah mau sebanyak-banyaknya dan didukung kemudahan dalam membeli panel listrik, namun tidak melihat dampaknya, yakni biaya pokok produksi (BPP) PLN. Bayangkan jika di suatu komplek perumahan, 50 persen menggunakan rooftop tanpa baterai. Sementara PLN untuk menaruh gardu distribusi menghitung BPP.
“Berapa investasinya dan berapa harapan KWh yang dijual? Lalu 50 persen tadi memakai PLTS rooftop, energinya diambil. BPP-nya kan mahal, lebih parah dipaksa beli. Ini apa yang terjadi,” katanya.
Ia mengungkapkan jika melihat data statistik, Indonesia hanya menyumbang emisi 1,8 persen, China 2,8 persen dan Jepang 3,3 persen. Bahkan Amerika Serikat menyumbang emisi hingga 14,5 persen. Artinya, Indonesia tidak dianggap sebagai negara yang mengotori langit dunia.
Fakta kedua, sebanyak 68 persen pembangkit atau bahan baku pembangkit di Indonesia masih menggunakan batu bara yang harga jual listriknya termurah. Dari dua fakta ini Iwa menyarankan penggunaan PLTS Atap tidak boleh terburu-buru dan terlalu masif. “Kita selalu membandingkan dengan negara, ini bukan pertandingan," ujar Iwa.
Apalagi saat ini ada rencana merevisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Isi dari Permen ESDM yang sedang diharmonisasi tersebut menyebutkan bahwa tarif ekspor-impor PLTS Atap akan menjadi 100 persen atau naik 35 persen dibandingkan dengan peraturan lama yang hanya 65 persen. Artinya, PLN harus membeli 100 persen listrik PLTS atap.
Iwa mengingatkan tujuan dari energi untuk masyarakat adalah mendapatkan akses dan harga yang terjangkau. Sedangkan dari sisi PLN, listrik harus beroperasi dengan handal, berkualitas baik, dan ekonomis. "Jadi sekarang kita masuk green energy. Green energy ini adalah mahal," katanya.
Lalu muncul soal PLTS Atap yang murah dan didorong untuk secara masif perkembangannya. Namun PLTS Atap bersifat intermittent atau tidak bisa berdiri sendiri. "Saya kasih contoh, jika tiba-tiba awan lewat pasokan turun ke sistem. Lalu siapa yang memikul itu?" imbuh dia.