Balai Karantina Pertanian gagalkan penyelundupan ribuan burung di Pelabuhan Bakauheni

id Karantina Pertanian,Satwa ilegal,Penyelundupan,Burung ilegal,Lampung

Balai Karantina Pertanian gagalkan penyelundupan ribuan burung di Pelabuhan Bakauheni

Salah satu burung ilegal yang coba diselundupakan dan sudah diamankan oleh Tim Gabungan dari Balai Karantina Lampung bersama Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni. Rabu, (16/6/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Lampung, Kepolisian Resor Lampung Selatan, dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan ribuan burung berbagai jenis di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.057 burung berbagai jenis di Pelabuhan Bakauheni," kata Kepala Balai Pertanian Lampung M Jumadi, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan burung-burung asal Kabupaten Waykanan tersebut akan diseberangkan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan menggunakan minibus dari Kabupaten Waykanan, Lampung.


"Pada pukul 03.00 WIB tim gabungan telah mengamankan ribuan burung itu. Namun saat diperiksa burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan," katanya.

Jumadi menyebutkan berbagai jenis burung yang diamankan di antaranya burung jalak kebo 930 ekor, prenjak 510 ekor, gelatik 210 ekor, perkutut 270 ekor, pleci 96 ekor, kepodang 24 ekor, kolibri lima ekor, muncang dua ekor, cucak ijo mini lima ekor, dan cucak ranting lima ekor.

"Setelah dilakukan penahanan dan pemeriksaan fisik serta dinyatakan sehat, satwa tersebut diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata dia.

Ia mengapresiasi tim gabungan dari Balai Karantina Pertanian Lampung, Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni yang berulang kali menggagalkan upaya penyelundupan satwa ilegal yang masif terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

"Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait melawan penyelundupan satwa liar baik dilindungi maupun tidak dilindungi yang mengancam upaya konservasi serta menegakkan peraturan karantina yang berlaku," kata dia.