Bupati OKU Timur lepas tim serbu kampung COVID-19 di zona merah

id Kampung COVID-19, tim serbu, zona merah, Bupati OKU Timur, semprot disinfektan, kerahkan armada pemadam kebakaran

Bupati OKU Timur lepas tim serbu kampung COVID-19 di zona merah

Satgas memberikan edukasi protokol kesehatan di tempat keramaian, Rabu. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Martapura (ANTARA) - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Lanosin Hamzah melepas tim serbu kampung COVID-19 di zona merah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Tim gabungan serbu zona merah ini terdiri atas personel BPBD, Satpol PP dan kepolisian Polres OKU Timur," kata Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Rabu.

Dia menjelaskan, tim gabungan ini betugas melakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker di empat desa di Kecamatan Jayapura yang  berstatus zona merah.

"Saat ini di OKU Timur terdapat enam kecamatan berstatus zona kuning, satu zona merah dan sisanya zona hijau," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah setempat melakukan langkah cepat dengan membentuk tim serbu kampung COVID-19 di zona merah.

Melalui penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas umum di daerah zona merah ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus COVID-19.

Bupati juga mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas bepergian ke luar daerah.

"Dengan mematuhi 5 M diharapkan daerah yang berstatus zona merah dapat berubah kembali menjadi zona hijau," harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur Habibullah menambahkan dalam penyemprotan disinfektan ini pihaknya juga mengerahkan armada pemadam kebakaran untuk menyemprot seluruh fasilitas umum di wilayah zona merah. ”Alhamdulillah dari 23 kecamatan hanya satu daerah zona merah yang dilakukan penyemprotan disinfektan guna memutus rantai penyebaran virus Corona," ujar dia.