Baturaja (ANTARA) - Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendapat bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) guna meningkatkan pendapatan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Miskin Dinas Sosial Ogan Komering Ulu (OKU), Kholik di Baturaja, Kamis menjelaskan, bantuan UEP ini diperuntukkan bagi 100 pelaku UMKM yang terdata pada 2020.
"Alhamdulilah, dari 100 UMKM yang kami usulkan dapat bantuan ini, ternyata semuanya dikabulkan," ungkapnya.
Bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Sumsel tersebut diberikan untuk membantu para pelaku usaha ekonomi produktif yang terdampak COVID-19 agar memiliki peralatan untuk memulai usaha.
"Bantuan ini berupa peralatan usaha sehingga masyarakat dapat berdagang guna memenuhi kebutuhan hidup," katanya.
Sebagian besar bantuan yang diterima pihaknya tersebut tidak sesuai dengan yang diusulkan sebelumnya.
"Bantuan alat produksinya ada yang tidak sesuai dengan yang diusulkan sehingga distribusinya terpaksa disesuaikan saja," kata dia.
Penerima bantuan UEP bagi pelaku UMKM warung nasi, warung model dan warung pempek peralatan yang diberikan dalam bentuk yang sama.
"Seharusnya berbeda. Namun jika harus disesuaikan proposal, maka akan memakan waktu. Jadi disesuaikan saja. Apalagi provinsi harus mengakomodir 1.700 berkas bantuan," ujarnya.
Berita Terkait
Mengais rezeki lewat maskot Poe Meurah
Senin, 16 September 2024 10:00 Wib
Antara Business Forum 2024 himpun kekuatan ekonomi daerah
Rabu, 4 September 2024 10:42 Wib
Pemkab OKU Timur salurkan bantuan UEP untuk keluarga prasejahtera
Senin, 2 September 2024 21:24 Wib
Bupati OKU jadikan BPS jadi mitra diskusi bagi OPD
Senin, 26 Agustus 2024 20:15 Wib
ANTARA dan BRI gelar lomba foto angkat pelaku ekonomi ultra mikro
Senin, 26 Agustus 2024 16:30 Wib
Rupiah meningkat setelah polemik RUU Pilkada mereda
Senin, 26 Agustus 2024 12:29 Wib
Pidato kenegaraan Presiden paparkan ketangguhan ekonomi
Sabtu, 17 Agustus 2024 17:17 Wib
Konversi lahan pertanian produktif perlu direm
Selasa, 6 Agustus 2024 0:01 Wib