Baturaja (ANTARA) - Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Sumatera Selatan, bersama pihak kepolisian setempat akan menggelar razia kendaraan yang menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Razia penertiban ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Minggu.
Razia penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
"Kami juga akan menggelar razia pajak kendaraan secara door to door," katanya.
Menurut dia, razia ini dilakukan agar masyarakat taat membayar pajak setiap tahunnya sehingga target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp57 miliar dapat tercapai.
Bahkan Samsat OKU 1 Baturaja juga akan melakukan penertiban pajak kendaraan milik perusahaan yang ada di OKU agar tidak menunggak membayar pajak.
"Kami juga mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," kata dia.
Berita Terkait
BPBD OKU bersihkan pohon tumbang terjangan puting beliung
Sabtu, 30 November 2024 22:45 Wib
Polres OKU bagikan makanan bergizi ke siswa
Sabtu, 30 November 2024 22:16 Wib
BPBD OKU imbau warga waspada cuaca ekstrem
Jumat, 29 November 2024 21:00 Wib
BPBD OKU data 28 unit rumah warga korban puting beliung
Jumat, 29 November 2024 20:33 Wib
KPU OKU Selatan penyebab 65 anggota badan ad hoc mundur
Jumat, 29 November 2024 17:50 Wib
Polres OKU imbau semua fihak jaga kondusivitas pascacoblos
Kamis, 28 November 2024 23:00 Wib
BNPB lakukan verifikasi calon penerima stimulan korban banjir di OKU
Kamis, 28 November 2024 22:30 Wib
35 pelaku usaha di OKU peroleh bantuan program ZChicken
Kamis, 28 November 2024 21:30 Wib