Baturaja (ANTARA) - Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Sumatera Selatan, bersama pihak kepolisian setempat akan menggelar razia kendaraan yang menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Razia penertiban ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Minggu.
Razia penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
"Kami juga akan menggelar razia pajak kendaraan secara door to door," katanya.
Menurut dia, razia ini dilakukan agar masyarakat taat membayar pajak setiap tahunnya sehingga target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp57 miliar dapat tercapai.
Bahkan Samsat OKU 1 Baturaja juga akan melakukan penertiban pajak kendaraan milik perusahaan yang ada di OKU agar tidak menunggak membayar pajak.
"Kami juga mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," kata dia.
Berita Terkait
BPN OKU sosialisasi manfaat Program PTSL bagi perlindungan tanah milik
Rabu, 27 November 2024 13:22 Wib
Jalan lintas Banding Agung- Pulau Beringin di OKU Selatan amblas dan longsor
Rabu, 27 November 2024 13:04 Wib
KPU OKU Timur lakukan pemusnahan ratusan lembar surat suara rusak
Rabu, 27 November 2024 7:36 Wib
Disdukcapil OKU tetap buka berikan layanan di hari pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 17:00 Wib
BPBD OKU minta masyarakat waspada cuaca ekstrem
Senin, 25 November 2024 17:14 Wib
BPBD: Tiga kali gempa di OKU tidak berdampak kerusakan
Senin, 25 November 2024 12:48 Wib
KPU OKU peroleh bantuan personel untuk bersihkan APK Pilkada
Senin, 25 November 2024 7:51 Wib
KPU OKU Timur pastikan pengangkut logistik Pilkada 2024 telah sampai ke kecamatan
Senin, 25 November 2024 7:33 Wib