Baturaja (ANTARA) - Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Sumatera Selatan, bersama pihak kepolisian setempat akan menggelar razia kendaraan yang menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Razia penertiban ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Minggu.
Razia penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
"Kami juga akan menggelar razia pajak kendaraan secara door to door," katanya.
Menurut dia, razia ini dilakukan agar masyarakat taat membayar pajak setiap tahunnya sehingga target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp57 miliar dapat tercapai.
Bahkan Samsat OKU 1 Baturaja juga akan melakukan penertiban pajak kendaraan milik perusahaan yang ada di OKU agar tidak menunggak membayar pajak.
"Kami juga mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," kata dia.
Berita Terkait
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
Pemkab OKU Timur gelar KB gratis untuk. semarakkan Hari Kartini
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib