Wakil Bupati OKU ditahan, Sekda: Mari kedepankan praduga tak bersalah

id Wabup OKU, ditahan KPK, praduga tak bersalah, Sekda OKU

Wakil Bupati OKU ditahan, Sekda: Mari kedepankan  praduga tak bersalah

Wakil Bupati OKU, Johan Anuar. (ANTARA/HO/20)

Baturaja (ANTARA) - Sekda Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi mengajak seluruh pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Wakil Bupati (Wabup) OKU Johan Anuar yang kini tengah ditangani KPK.

"Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum," kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.

Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar ditahan oleh KPK pada Kamis (10/12) sore.

Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya.

Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap.

"Mari kita semua berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini," ujarnya.

Sementara itu, pantauan di rumah dinas Wabup OKU, Johan Anuar di kawasan Kemelak, Kamis (10/12) malam terlihat sepi.

Hanya ada satu karangan bunga ucapan selamat atas kemenangannya sebagai calon Wakil Bupati OKU berpasangan dengan Kuryana Azis dengan slogan "Bekerja".

Sementara di pos penjagaan terlihat dua orang anggota Satpol PP OKU seperti biasa berjaga.

"Di sini sepi dari kemarin. Di rumah cuma ada ibu, tetapi sekarang sedang istirahat," kata salah satu anggota Satpol PP OKU.