Baturaja (ANTARA) - Sekda Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi mengajak seluruh pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Wakil Bupati (Wabup) OKU Johan Anuar yang kini tengah ditangani KPK.
"Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum," kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.
Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar ditahan oleh KPK pada Kamis (10/12) sore.
Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya.
Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap.
"Mari kita semua berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini," ujarnya.
Sementara itu, pantauan di rumah dinas Wabup OKU, Johan Anuar di kawasan Kemelak, Kamis (10/12) malam terlihat sepi.
Hanya ada satu karangan bunga ucapan selamat atas kemenangannya sebagai calon Wakil Bupati OKU berpasangan dengan Kuryana Azis dengan slogan "Bekerja".
Sementara di pos penjagaan terlihat dua orang anggota Satpol PP OKU seperti biasa berjaga.
"Di sini sepi dari kemarin. Di rumah cuma ada ibu, tetapi sekarang sedang istirahat," kata salah satu anggota Satpol PP OKU.
Berita Terkait
Pertamina Hulu Energi salurkan bantuan untuk korban banjir di OKU
Senin, 13 Mei 2024 19:15 Wib
Kemenag OKU Selatan luncurkan Madrasah Digital
Senin, 13 Mei 2024 19:15 Wib
Sejumlah warga korban banjir di OKU kena gatal-gatal
Senin, 13 Mei 2024 18:12 Wib
Korban banjir di OKU jalani pemeriksaan kesehatan di Posko Trauma Center
Minggu, 12 Mei 2024 20:25 Wib
Sinergi dengan PDAM, Semen Baturaja distribusikan air bersih untuk korban banjir OKU
Minggu, 12 Mei 2024 20:02 Wib
Empat jembatan gantung di OKU putus diterjang banjir, aktifitas warga terganggu
Minggu, 12 Mei 2024 18:58 Wib
Bupati OKU antarkan bantuan untuk korban banjir di daerah terisolasi
Minggu, 12 Mei 2024 17:59 Wib
BPBD sebut banjir di OKU sudah surut, fokus penanganan dampak pascabanjir
Sabtu, 11 Mei 2024 19:30 Wib