Netflix dan kreator "Stranger Things" digugat karena hak cipta

id netflix,stranger things,tuntutan pengadilan,jiplak film,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang h

Netflix dan kreator "Stranger Things" digugat karena hak cipta

Poster "Stranger Things". (Twitter/Stranger_Things)

Jakarta (ANTARA) - Netflix dan kreator serial "Stranger Things", Matt dan Ross Duffer, tengah digugat oleh sebuah perusahaan yang mengatakan ide cerita untuk acara tersebut dicuri dari skenario yang disebut "Totem", NME melaporkan, Sabtu.

Sebuah gugatan yang diajukan oleh Irish Rover Entertainment pada hari Rabu (15/7) di pengadilan federal California mengklaim bahwa "Stranger Things" telah menyalin sejumlah hal dari "Totem", sebuah skenario yang ditulis oleh Jeffrey Kennedy.

Gugatan itu menuduh bahwa acara Netflix tersebut "mengangkat plot, urutan, karakter, tema, dialog, suasana (mood), dan pengaturan (setting), serta konsep seni hak cipta" dari "Totem".

Baca juga: "Guru-Guru Gokil" tayang eksklusif di Netflix

Gagasan "Totem" muncul setelah kematian teman masa kecil Kennedy, Clint Osthimer, yang menderita epilepsi.

“Selama masa kanak-kanak mereka bersama di pedesaan Indiana,” gugatan itu berbunyi. “Osthimer dan Kennedy berurusan dengan ancaman terus-menerus dari epilepsi Osthimer, yang menciptakan 'hujan petir' di otaknya. Hujan atau kejang petir ini akan mengirimnya ke pesawat supernatural alternatif tempat iblis tinggal.”

Irish Rover Entertainment mengklaim kedua proyek tersebut terhubung oleh seorang pria bernama Aaron Sims, yang bekerja sama dengan Kennedy selama pengembangan "Totem".

Perusahaan itu mengatakan Sims disewa untuk membuat konsep seni (art concept) untuk dua musim pertama "Stranger Things".

Membandingkan kedua karya itu, gugatan mengatakan bahwa salah satu karakter di "Totem" adalah seorang gadis kecil bernama Kimimela atau 'Kimi'-- yang memiliki kekuatan gaib.

Kimimela membantu teman-temannya menemukan gerbang portal ke pesawat supranatural alternatif dan membantu mereka memerangi penduduk pesawat; roh gelap bernama Azrael dan pasukan Blackwolf-nya.

Baca juga: Ini daftara empat film yang tonjolkan keindahan dan budaya Indonesia

Sebagai perbandingan, gugatan tersebut kemudian menjelaskan "Stranger Things" dengan mengatakan: "Dalam 'Stranger Things', salah satu karakternya adalah gadis kecil bernama Eleven yang memiliki kekuatan gaib. Eleven membantu teman-temannya menemukan gerbang portal ke pesawat supernatural alternatif dan membantu mereka memerangi penduduk pesawat; Shadow Monster, dan pasukannya dari Demogorgon."

Menanggapi gugatan itu, seorang perwakilan Netflix mengatakan kepada TheWrap,"Mr. Kennedy telah menjajakan teori konspirasi yang dibuat-buat ini selama bertahun-tahun, meskipun Netflix telah berulang kali menjelaskan kepadanya bahwa The Duffer Brothers belum pernah mendengar tentang dia atau skripnya yang tidak dipublikasikan hingga dia mulai mengancam akan menuntut mereka."

Baca juga: Drama "Project Power" tayang mulai 14 Agustus di Netflix

"Setelah kami menolak untuk menyerah pada tuntutannya untuk imbalan, ia mengajukan gugatan tanpa dasar ini. Tidak ada kekurangan orang yang ingin mengklaim kredit untuk menciptakan 'Stranger Things'. Tetapi kebenarannya adalah pertunjukan itu disusun secara independen oleh The Duffer Brothers, dan merupakan hasil kreativitas dan kerja keras mereka."

Ini bukan pertama kalinya Duffer Brothers dituntut atas penciptaan "Stranger Things". Pada tahun 2018, pasangan ini dituduh mencuri konsep pertunjukan oleh pembuat film Charlie Kessler.

Kessler memproduksi film pendek pada tahun 2012 berjudul "Montauk" dan menuduh bahwa ia dan agen-agennya mengajukan gagasan untuk mengubahnya menjadi film seri penuh untuk Duffer Brothers pada bulan April 2014.

Kessler membatalkan gugatannya sehari sebelum ditetapkan untuk diadili.