Ada surat jalan dari oknum polisi, Menkopolhukam serahkan persoalan surat jalan Djoko Tjandra ke internal Polri

id Djoko Tjandra, Mahfud MD, buronan, surat jalan, Polri,djoko tjandra,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

Ada surat jalan dari oknum polisi, Menkopolhukam serahkan persoalan surat jalan Djoko Tjandra ke internal Polri

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan saat diskusi terkait Rencana Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di hadapan Forum Komunikasi Umat Beragama di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka menyerahkan bantuan penanganan COVID-19 di Jawa Timur dan diskusi bersama Forum Komunikasi Umat Beragama terkait Rencana Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/aa.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan persoalan surat jalan yang diterbitkan oleh oknum Mabes Polri untuk buronan Djoko Tjandra kepada internal Polri.

"Kita tunggu saja tindakan dari Polri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Mahfud pun mendorong agar penyelesaian persoalan itu harus dilakukan secara terbuka.

"Saya kira sudah ada aturan hukumnya, ada peraturan disiplinnya di lingkungan Polri atau di semua lingkungan pemerintahan. Dan saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus terbuka, tidak bisa akal-akalan karena masyarakat sudah pintar," katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Divpropam Polri untuk menyelidiki dugaan adanya salah satu jenderal di Bareskrim Polri yang mengeluarkan surat jalan untuk dipakai buronan Djoko Tjandra.

"Saya minta untuk didalami Divisi Propam Polri tentang informasi surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas. Kalau terbukti, akan kami berikan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan itu," ujar Komjen Sigit, di Jakarta, Rabu.

Kabareskrim menegaskan pihaknya tidak pernah ragu untuk menindak oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Ini juga peringatan bagi anggota yang lain agar menjaga marwah institusi, komitmen untuk menjaga institusi. Namun, tetap kami periksa dulu di Divpropam untuk mengecek kebenaran," ujarnya.

Sigit menambahkan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

"Kalau ada tanda-tanda, langsung kami berikan tindakan tegas," ujar mantan Kadiv Propam Polri ini.