Palembang tingkatkan bantuan bagi warga terdampak COVID-19

id dampak wabah covid menuru,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, palembang hari ini,Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Ag

Palembang tingkatkan bantuan bagi warga terdampak  COVID-19

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya meningkatkan bantuan kepada warga yang ekonominya terdampak wabah COVID-19 untuk mencegah terjadinya permasalahan sosial.

"Beberapa waktu lalu telah disalurkan bantuan paket sembako kepada 38.000 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 18 kecamatan yang ekonominya terdampak COVID-19, bantuan itu akan ditingkatkan lagi karena wabah virus tersebut belum berakhir," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, di Palembang, Senin.

Dampak pandemi COVID-19 sejak empat bulan terakhir, warga kota terutama pekerja informal pendapatannya mengalami penurunan bahkan banyak yang kehilangan pekerjaan akibat adanya pembatasan aktivitas berbagai sektor untuk antisipasi penyebaran COVID-19.

Baca juga: GTPP Sumsel ingatkan sekolah antisipasi klaster baru
Baca juga: Pemkot Palembang dorong warganya manfaatkan belanja daring


Warga yang terdampak wabah tersebut perlu dibantu sehingga bisa menjalani kehidupan dengan baik sambil menunggu kondisi normal seperti sebelum adanya wabah penyakit itu, katanya.

Menurut dia, bantuan kepada warga terdampak COVID-19 selain diupayakan peningkatan kuantitasnya juga diupayakan peningkatan kualitasnya sehingga benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.

Berdasarkan evaluasi, penyaluran bantuan selama ini telah berjalan dengan baik karena dilakukan dengan sistem berdasarkan nama dan alamat yang tercatat dalam daftar keluarga miskin yang berhak menerima bantuan sosial.

Untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penyaluran bantuan tersebut, pihaknya mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Jika ada yang mengetahui atau menemukan warga yang tidak berhak menerima bantuan diminta untuk segera melaporkan kepadanya pihak Pemkot Palembang dan jajaran di kelurahan untuk dijadikan bahan perbaikan data penerima bantuan berikutnya dan penertiban, ujar dia.

Baca juga: Pemkot Palembang bangun kampung KB setiap kelurahan
Baca juga: Palembang tingkatkan program bantuan modal UMKM terdampak pandemi