Palembang (ANTARA) - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan siap mengevaluasi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman Sumatera Selatan terkait dugaan maladministrasi dalam keputusanya memberhentikan secara tidak hormat 109 tenaga honorer kesehatan
"Jika baru dugaan berarti belum pasti, kalau memang salah ya katakan salah, tapi salahnya di mana biar bisa diperbaiki," ujar Ilyas Panji Alam di Ogan Ilir, Senin (6/7).
Pada Jumat (3/7) Ombudsman Sumsel menyebut keputusan Bupati Ogan Ilir dalam mengeluarkan SK pemberhentian secara tidak hormat 109 tenaga honorer kesehatan pada 21 Mei 2020 mengarah ke tindakan maladministrasi.
Namun, menurut Ilyas, keputusanya itu sudah melalui berbagai pertimbangan dengan melihat kondisi di lapangan, yakni berbagai tuntutan para tenaga kesehatan terkait dengan APD dan rumah singgah untuk penanganan COVID-19 sudah dipenuhi sebelum terjadinya demonstrasi yang disertai mogok kerja.
"Mereka (tenaga kesehatan, red.) menuntut APD dilengkapi padahal sudah lengkap, Komisi IX DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten bahkan Ombudsman sendiri sudah mengecek itu (APD, red.)," tambahnya.
Ia mengaku heran jika tindakanya tersebut disebut sebagai maladministrasi, sebab aksi mogok kerja 109 tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir itu menghambat upaya pemerintah menangani COVID-19 sehingga layak diberikan sanksi.
"Apakah jika orang mogok kerja maka dia tidak bisa dipecat alias dibiarkan saja? Jadi kalau keputusan itu salah seperti apa salahnya," kata Ilyas.
Kendati demikian, keputusannya memecat 109 tenaga honorer RSUD Ogan Ilir ternyata berbuntut panjang dan membuat Ombudsman Sumsel berinisiatif menyelidikinya. Rencananya, LAHP akan diserahkan Ombudsman ke Bupati Ogan Ilir pada pertengahan Juli 2020.
Berita Terkait
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Bupati OKU tekankan pejabat baru dilantik berinovasi dalam pembangunan
Selasa, 30 April 2024 16:17 Wib
Pemkab OKU sebar 200 ribu ekor bibit ikan air tawar
Minggu, 28 April 2024 19:03 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
Pemkab Ogan Ilir vaksin 200 ekor kerbau cegah penyakit ngorok
Rabu, 24 April 2024 14:03 Wib
Sekda OI pandu koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan
Sabtu, 20 April 2024 19:01 Wib
Pedagang pasar Korpri Ogan Komering Ulu pindah ke Pasar Induk
Kamis, 18 April 2024 19:36 Wib
Kebun PTPN VII Ogan Ilir siap pasok tebu berkualitas
Rabu, 17 April 2024 20:20 Wib