Jakarta (ANTARA) - Tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengapresiasi keputusan Pemerintah untuk menunda pembahasan draf Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Apresiasi itu disampaikan oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah saat menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di rumah dinas Wapres di Jakarta, Selasa malam.
“Kami, mewakili MUI, memberikan apresiasi yang tinggi tentang kearifan Pemerintah tentang ditundanya RUU HIP itu. Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main,” kata salah satu Ketua MUI Basri Bermanda.
Basri mengatakan MUI juga meminta ormas-ormas Islam lain untuk terus mengawal dan berdialog dengan DPR RI agar draf RUU HIP tersebut bisa dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas).
“Nanti dengan DPR juga kita akan berdialog untuk mendorong DPR agar mencabut RUU ini, karena tadi dijelaskan bahwa ini RUU inisiatif DPR,” tambahnya.
Senada dengan MUI, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga mengapresiasi sikap Pemerintah dalam rencana pembahasan RUU HIP. Mu’ti juga menambahkan agar Pemerintah memyampaikan surat resmi kepada DPR yang menegaskan penolakan pembahasan RUU HIP tersebut.
“Akan sangat baik kalau jawaban Pemerintah disampaikan secara tertulis kepada DPR, sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Mu’ti juga meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dalam menanggapi polemik RUU HIP, sehingga fokus penanggulangan pandemi COVID-19 dapat optimal dilakukan.
“Kepada warga Muhammadiyah untuk tetap bersikap tenang dan menanggapi persoalan ini secara cerdas jernih untuk kepentingan kita terfokus untuk mengatasi persoalan pandemi pandemi ini,“ katanya.
Terakhir, Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faishal mengatakan RUU HIP hanya akan menimbulkan penafsiran dan analisa politis membuat adanya pertentangan ideologi di kalangan umat.
“Dengan simpang siurnya terhadap penafsiran RUU HIP, yang melahirkan analisa-analisa politik, dalam pandangan kami ini berpotensi lahirnya pertentangan antar-ideologi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Helmi meminta kepada semua pihak, baik DPR dan kelompok masyarakat, untuk mendukung Pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, serta menuntaskan persoalan ekonomi dan kemiskinan di dalam negeri.
Berita Terkait
Rapper Cecil luncurkan single perdana "321 (I'm Callin')"
Kamis, 26 September 2024 13:18 Wib
Kampanye lingkungan melalui hip hop
Kamis, 18 April 2024 21:14 Wib
RAMENGVRL: Pendengarnya gila banget untuk hip hop
Selasa, 22 Agustus 2023 11:44 Wib
Daftar lengkap pemenang MTV VMA 2022
Senin, 29 Agustus 2022 11:57 Wib
Bennett A.K. ajak hidup seimbang lewang lantunan "Switch Sides"
Rabu, 3 November 2021 11:21 Wib
"Gemah Ripah Loh Symphony" akulturasikan hip hop dengan orkestra
Selasa, 21 September 2021 13:12 Wib
Ormas Islam dan MUI OKU tolak RUU HIP
Selasa, 7 Juli 2020 23:31 Wib
Ratusan orang datangi DPRD Jambi tolak RUU HIP
Jumat, 3 Juli 2020 23:39 Wib