Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengalihkan bantuan uang transportasi calon jamaah haji yang batal berangkat ke Arab Saudi pada 2020 ini dan akan memberikannya pada 2021.
"Seharusnya bantuan uang transportasi itu akan diberikan setelah calon jamaah haji berada di Asrama Haji saat akan berangkat," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Sumsel Iqbal Alisyahbana di Palembang, Rabu.
Memang setiap jamaah haji yang menunaikan rukun Islam kelima mendapat uang saku untuk tambahan dana trasportasi saat mereka berada di Tanah Suci dalam beribadah tersebut.
Namun, lanjut dia, sehubungan Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jamaah calon haji sehingga semua bantuan yang ada terpaksa ditunda terlebih dahulu.
Uang transportasi yang setiap jamaah berkisar Rp1 juta itu rencananya akan dialihkan dan diberikan pada saat pemberangkatan jamaah calon haji 2021 nanti, ujar dia.
"Kita setiap tahun ada pos anggaran dari APBD untuk uang saku jamaah haji selama di Tanah Suci. Tapi kita tiadakan selaras dengan tidak adanya keberangkatan jamaah haji tahun ini," kata dia.
Memang ditundanya pemberangkatan jamaah calon haji sudah dikeluarkan Kementerian Agama RI sehingga semua persiapan untuk keberangkatan haji tahun 2020 ini pun ditunda.
Provinsi Sumsel belum lama ini sudah menyelesaikan seleksi petugas haji daerah, tetapi karena haji ditunda maka petugas haji daerah yang sudah diseleksi itu dibatalkan.
Menurut dia, sejauh ini Sumsel sudah menyelesaikan tahap penyeleksian petugas, nilai seleksinya pun sudah, dan 47 orang yang terpilih sudah kirim ke Kemenag RI.
Diakuinya, 47 orang petugas itu rencana semula akan mendampingi tiap kloter jamaah calon haji dari Sumsel. Mereka direncanakan mendampingi haji umum, kesehatan dan ibadah haji.
"Sehubungan pemberangkatan jamaah calon haji tahun ini ditiadakan, maka mereka yang terpilih dapat diusulkan lagi untuk tahun depan sesuai dengan kebijakan Gubernur Sumsel," tambah dia.
Berita Terkait
Harvey Moeis: Saya tidak pernah nikmati uang korupsi Rp300 triliun
Rabu, 18 Desember 2024 17:07 Wib
MUBI angkat kisah perjuangan perempuan Indonesia di pameran "Herstory"
Rabu, 11 Desember 2024 14:34 Wib
Helena Lim dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
Kamis, 5 Desember 2024 16:22 Wib
Polda Sultra: Uang Rp2 juta dari guru honorer Supriyani dipakai bangun Polsek Baito
Kamis, 5 Desember 2024 12:45 Wib
Penyerahan barang bukti tahap II uang Rp22,5 miliar kasus korupsi pembangunan LRT Sumsel
Kamis, 28 November 2024 20:16 Wib
Bawaslu Palembang kaji laporan warga terkait dugaan politik uang
Rabu, 27 November 2024 7:32 Wib
KPK sebut Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
Senin, 25 November 2024 11:23 Wib
Korsel konfirmasi Korut curi mata uang kripto senilai 58 miliar won
Jumat, 22 November 2024 13:00 Wib