Jakarta (ANTARA) - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap 14 ABK Kapal Long Xing 629 yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri telah naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status tersebut usai gelar perkara pada Selasa (12/5) dan penyidik menemukan ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Telah dilaksanakan gelar perkara pada 12 Mei 2020 dengan hasil disepakati dari penyelidikan naik menjadi penyidikan dengan ditemukannya adanya TPPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Rabu.
Secara terpisah, Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan TPPO pada 14 ABK Long Xing 629 ke Kejaksaan Agung. "Akan dikirim SPDP ke penuntut umum," ucap John.
John menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 10 saksi ABK.
Pada Selasa (12/5), Satgas TPPO melakukan gelar perkara usai memeriksa pihak Imigrasi Tanjung Priok, Jakarta dan Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah, dalam kasus ini.
Selain itu, Satgas juga telah memeriksa Syahbandar Tanjung Priok yang menerbitkan buku pelaut bagi para ABK.
Dalam video yang dirilis oleh kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, pada Selasa, 5 Mei 2020, memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan Long Xing 629.
Disebutkan bahwa para ABK Indonesia tersebut mendapat perlakuan tak layak, misalnya, tidak mendapat air minum yang layak serta jam kerja memadai.
Bahkan, dari video tersebut nampak ABK kapal melempar jenazah ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.
Buntutnya 14 WNI anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 meminta dipulangkan ke Tanah Air, setelah tiga rekan mereka meninggal dunia di atas kapal dan kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas.
14 ABK ini langsung diperiksa polisi setibanya di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (9/5) di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Jakarta. Penyidik menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat memeriksa para saksi tersebut.
Berita Terkait
China komitmen tangani kasus ABK WNI
Selasa, 2 Juni 2020 21:24 Wib
Empat ABK WNI di kapal Long Xing 629 meninggal, tiga di antaranya dilarung ke laut
Kamis, 21 Mei 2020 1:11 Wib
Korban ABK WNI di kapal Long Xing 629 ternyata dibohongi bergaji layak oleh penyalur
Kamis, 21 Mei 2020 0:40 Wib
Satgas TPPO Bareskrim cek data manifes penerbangan ABK Kapal Long Xing 629
Rabu, 13 Mei 2020 17:51 Wib
Pemkab OKI santuni keluarga ABK meninggal dan jenazah dilarung ke laut
Rabu, 13 Mei 2020 17:46 Wib
Kondisi 14 WNI ABK kapal China Long Xing terus membaik, 14 bulan mereka di laut dipaksa bekerja tanpa gaji
Senin, 11 Mei 2020 10:47 Wib
Bareskrim koordinasi Interpol soal kasus ABK WNI bila menemukan dugaan TPPO
Minggu, 10 Mei 2020 3:31 Wib
Penyidik Bareskrim hingga malam ini masih periksa 14 orang ABK Long Xing 629
Minggu, 10 Mei 2020 0:49 Wib