Zona merah COVID-19 di Sumsel bertambah tiga daerah, ini rinciannya

id zona merah sumsel,palembang zona merah,prabumulih zona merah,oku zona merah,COVID-19 sumsel,corona sumsel,yusri,OTG sums

Zona merah COVID-19 di Sumsel bertambah tiga daerah, ini rinciannya

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri (ANTARA/Humas Prov Sumsel/20)

Masyarakat yang masuk di zona merah kami imbau agar menjaga diri dari kerumunan, pakailah masker di mana saja dan ikuti anjuran pemerintah agar sebaran COVID-19 tidak meluas
Palembang (ANTARA) - Wilayah dengan zona merah COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan bertambah dari sebelumnya hanya dua daerah menjadi tiga daerah saat kasus positif yang tercatat telah mencapai 130 orang.

Data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Senin, tercatat tiga zona merah tersebut Kota Palembang, Prabumulih dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang ditemukan total sebanyak 98 kasus atau 75 persen dari 130 kasus konfirmasi per 27 April 2020 di seluruh Sumsel.

"Masyarakat yang masuk di zona merah kami imbau agar menjaga diri dari kerumunan, pakailah masker di mana saja dan ikuti anjuran pemerintah agar sebaran COVID-19 tidak meluas," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri.

Ia merincikan dari tiga zona merah Kota Palembang mencatatkan kasus tertinggi di Sumsel per 26 April yakni 76 kasus, disusul Prabumulih 12 kasus dan OKU 10 kasus.

Baca juga: Palembang zona merah COVID-19, Wali kota Harnojoyo usulkan PSBB ke Menkes

Baca juga: Positif terjangkit 10 orang, Kabupaten OKU masuk zona merah COVID-19


Sementara kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, yakni Kota Lubuklinggau (7), Ogan Komering Ilir (4), Musi Banyuasin (1), Bayuasin (4), Muara Enim (1), Ogan Ilir (2), Pagaralam (1), Lahat (1), Muratara (1), dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel (3), kesepuluh wilayah tersebut berstatus zona kuning.

Selain itu dari 688 sampel yang diperiksa BBLK Palembang, masih ada 413 sampel yang masih diperiksa dan diperkirakan terus bertambah.

Sekitar 70 persen sampel yang diperiksa tersebut berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG) kontak erat, kata dia, sehingga dikhawatirkan pergerakan OTG yang tidak terlacak akan mempercepat sebaran COVID-19 di berbagai wilayah.

"Kebijakan physical distancing pada dasarnya untuk mencegah OTG berkontak dengan orang lain, OTG yang tidak menyadari kondisinya bisa membahayakan terutama di wilayah dengan transimisi lokal," tambahnya.

Yusri juga meminta masyarakat memperkuat imunitas dengan cukup makan, cukup gerak dan cukup tidur serta tidak setres, sebab imunitas tubuh yang kuat mampu mengalahkan COVID-19 yang terlanjur masuk ke dalam tubuh.