Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membantah telah membuat kebijakan meniadakan pelaksanaan ibadah Shalat Tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini akibat wabah COVID-19.
"Belum ada kebijakan seperti itu karena ranahnya di Majlis Ulama Indonesia (MUI)," kata Kepala Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumbar Jasman di Padang, Jumat (3/4).
Ia mengatakan yang ditiadakan adalah kegiatan Safari Ramadhan yang biasanya rutin digelar oleh Pemprov Sumbar setiap bulan Ramadhan dengan mengunjungi masjid di kabupaten/kota.
"Peniadaan itu mengingat situasi dan kondisi dalam wabah seperti sekarang sehingga kegiatan itu tidak mungkin dilaksanakan," kata Jasman.
Baca juga: Masjid Istiqlal tunda Shalat Jumat selama dua pekan
Baca juga: Sholat Jumat diganti sholat dhuhur di rumah masing-masing
Ia mengatakan hal itu memang telah sesuai dengan imbauan pemerintah dan ulama agar masyarakat menghindari keramaian dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Kemungkinan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan itu akan dialihkan untuk penanganan wabah Coronavirus Desiase 2019 (COVID-19) yang saat ini dinilai lebih membutuhkan perhatian.
Jasman mengatakan informasi untuk meniadakan kegiatan Safari Ramadhan itu disampaikan gubernur dalam sambungan video jarak jauh saat rapat koordinasi penanganan COVID-19 dengan bupati dan wali kota serta instansi terkait, Kamis (2/4).
Tetapi dalam kesempatan itu gubernur tidak menyebut kebijakan meniadakan shalat tarawih di masjid.
Ia mengatakan saat memasuki Ramadhan dan situasi masih belum memungkinkan karena wabah COVID-19 bisa jadi akan ada imbauan untuk mengutamakan shalat di rumah. Tetapi itu tetap akan mempertimbangkan pendapat MUI Sumbar.
