Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dalam rangka mendukung kelancaran pemudik.
"Pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana di Jakarta, Rabu.
Uang elektronik atau e-toll menjadi expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.
Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired.
Berita Terkait
Kecelakaan truk di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 16:55 Wib
KAI Palembang tambah satu gerbong KA Sindang Marga Kertapati-Lubuklinggau
Minggu, 16 Juni 2024 21:00 Wib
KAI Palembang beri diskon harga tiket KA Sindang Marga
Rabu, 17 April 2024 10:34 Wib
KAI batalkan tiket KA Sindang Marga dampak jalan layang Muaraenim ambruk
Kamis, 7 Maret 2024 21:43 Wib
KAI Palembang perpanjang penambahan gerbong KA Sindang Marga
Kamis, 28 Desember 2023 6:34 Wib
LPS bayarkan dana nasabah dua bank bangkrut sebesar Rp261,6 miliar
Jumat, 3 November 2023 17:28 Wib
Bupati OKI apresiasi Marga Danau mampu jaga tradisi
Kamis, 28 September 2023 9:20 Wib
PT KAI Palembang beri diskon harga tiket KA Sindang Marga
Senin, 14 Agustus 2023 18:19 Wib