Dinas Pendidikan Palembang pantau kegiatan belajar di rumah

id libur sekolah, belajar dari rumah antisipasi penyebaran covid-19, covid 19, dinas pendidikan perpanjang masa belajar di

Dinas Pendidikan Palembang pantau  kegiatan belajar di rumah

Dokumentasi. Kegiatan Siswa SD di Palembang sebelum kebijakan belajar dari rumah antisipasi penyebaran COVID-19. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Seluruh kepala sekolah dan guru diminta membimbing dan memantau aktivitas siswanya
Palembang (ANTARA) - Jajaran Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya memantau kegiatan belajar di rumah untuk memastikan siswa tidak bermain ke luar rumah sebagai tindakan antisipasi penyebaran COVID-19.

"Untuk memantau kegiatan belajar di rumah berjalan sebagaimana yang diharapkan, seluruh kepala sekolah dan guru diminta membimbing dan memantau aktivitas siswanya,"  kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ahmad Zulinto di Palembang, Jumat.

Selain itu diharapkan pula para orang tua selalu memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak bermain di luar rumah, membatasi aktivitas bertemu orang banyak, dan tetap belajar serta mengerjakan tugas-tugas dari guru.

Menurut dia, melihat perkembangan penyebaran virus corona di Tanah Air dan di wilayah Sumatera Selatan masih cukup mengkhawatirkan, atas pertimbangan Wali Kota Palembang, Harnojoyo dilakukan perpanjangan waktu belajar di rumah bagi siswa sekolah seluruh tingkatan.

Perpanjangan waktu belajar di rumah mengacu kepada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tanggal 24 Maret 2020 Tentang Pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19.

Kebijakan meliburkan siswa dan menggantinya dengan belajar di rumah semula ditetapkan pada 17-28 Maret 2020 kemudian diperpanjang sampai 4 April, dan kebijakan baru ditambah dua pekan lebih hingga 25 April 2020.

Melalui upaya tersebut diharapkan penanggulangan penyebaran COVID-19 di Palembang dan daerah lainnya dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat yang terjangkit virus tersebut tidak semakin banyak, kata Zulinto.

Sementara sebelumnya Juru Bicara Gugus Tugas Pengangan COVID-19 Sumsel, dr Zen Ahmad menjelaskan bahwa kasus positif COVID-19 di provinsi setempat bertambah dari lima kasus pada 31 Maret menjadi 11 kasus pada 2 April 2020.

Kasus COVID-19 itu ditemukan di Kota Palembang, Prabumulih, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, ujarnya.