Warga diminta tidak perdebatkan penerapan normalisasi dan naturalisasi

id Banjir Jakarta,Juaini Yusuf,Naturalisasi,Normalisasi,banjir jakarta,jakarta tergenang,banjir jakarta 2020,luapan sungai ,berita sumsel, berita palemba

Warga diminta  tidak perdebatkan penerapan normalisasi dan naturalisasi

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan aliran sungai Mookervart, Cengkareng, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Sampah tersebut menjadi salah satu pemicu banjir karena menyebabkan tersumbatnya saluran air saat debit air di sungai meningkat pascahujan deras. ANTARA FOTO/Fauzan

Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan warga tidak perlu memperdebatkan normalisasi atau naturalisasi yang akan diterapkan di DKI Jakarta karena keduanya memiliki tujuan yang sama.

"Sama saja sebenarnya normalisasi, naturalisasi itu sama saja. Bedanya bahasa doang, tujuannya kan ngelebarin," kata Juaini di Jakarta, Senin.

Juaini menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan normalisasi atau yang dalam program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut sebagai naturalisasi pada tahun 2020.

”Akan dilanjutkan tahun 2020," kata Juaini.

Dalam proses pekerjaannya, sungai akan diperdalam dengan kedalaman 20 hingga 30 meter.

"Untuk lebih banyak menampung debit air. Namanya sungai dulu-dulu kan 20 sampai 30 meter sekarang paling tinggi 10 sampai 15 meter daya tampung jadi kurang. Makanya itu perlunya dinormalisasi naturalisasi," ujar dia.

 

Sekitar 10 ribu ekseplar buku koleksi perpustakaan SDN 05 IKPN Bintaro rusak dan hancur setelah diterjang banjir luapan Kali Pesanggerahan pada 1-2 Januari 2020, Sabtu (4/1/20202) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Untuk normalisasi itu sepenuhnya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara Dinas SDA hanya bertugas membebaskan lahan di sepanjang jalur yang akan dinormalisasi.

"Kita DKI cuma sebatas mungkin lahannya doang. Masalah nanti teknisnya seperti apa kan kementerian," tutur Juaini.

Juaini menambahkan, ada sejumlah pemukiman di empat kelurahan yang dibebaskan lahannya untuk normalisasi  yakni Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan dan Balekambang.