Jakarta (ANTARA) - Masalah Natuna Utara tidak seharusnya diselesaikan di meja perundingan mengingat China tidak mengakui Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna Utara.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangan kepada Antara di Jakarta, Jumat.
"Sementara Indonesia tidak mengakui klaim traditional fishing right China," kata Hikmahanto.
Di samping itu, Hikmahanto menyayangkan pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal Natuna Utara.
Di tengah pernyataan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah China, Menhan Prabowo menyampaikan, "Kita tentunya gini, kita masing masing ada sikap. Kita harus cari satu solusi baik lah di ujungnya. Saya kira ada solusi baik"
Pernyataan ini patut disayangkan, kata Hikmahanto.
Seharusnya Menhan sebagai bagian dari pemerintah harus satu suara dengan suara pemerintah yang disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi di Kantor Menko Polhukam, tambahnya.
Langkah nyata yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah meningkatkan patroli di Natuna Utara dan melakukan penegakan hukum bila ada nelayan asing, termasuk asal China, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
"Peningkatan patroli juga bertujuan agar nelayan-nelayan Indonesia saat melakukan aktivitasnya tidak mendapat gangguan dari kapal-kapal Coast Guard China," kata dia.
Perlu dipahami Indonesia tidak dalam situasi akan berperang karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Coast Guard China.
Adapun wilayah laut yang diklaim oleh Indonesia adalah wilayah hak berdaulat (sovereign right) bukan wilayah kedaulatan (sovereignty) Indonesia.
Perlu dipahami wilayah di mana ada hak berdaulat dalam hukum laut berada di wilayah laut bebas , bukan di wilayah laut teritorial.
"Dalam konteks demikian pengerahan kekuatan TNI tidak dapat dilakukan di ZEE. Otoritas yang wajib dikerahkan adalah otoritas yang melakukan penegakan hukum," ujar Hikmahanto.
Di Indonesia otoritas tersebut adalah Bakamla, KKP dan TNI-AL.
Atas dasar ini solusi dalam bentuk perundingan dalam isu Natuna Utara sebagaimana yang disampaikan oleh Menhan tidak memiliki dasar di samping memang tidak diperlukan.
Berita Terkait
Bakamla pastikan tak ada kapal penjaga pantai China di Natuna Utara
Senin, 18 November 2024 15:29 Wib
Bakamla sebut kapal penjaga pantai China tak lagi masuk Natuna Utara
Selasa, 5 November 2024 2:00 Wib
Seorang nelayan hilang di laut saat mencari gurita
Rabu, 30 Oktober 2024 12:00 Wib
Masuk ke Laut Natuna Utara, Bakamla usir kapal China
Sabtu, 26 Oktober 2024 23:30 Wib
KKP tangkap kapal Vietnam curi ikan di Natuna Utara
Rabu, 21 Agustus 2024 12:59 Wib
BPBD Natuna: Gunung Ranai berpotensi longsor
Senin, 3 Juni 2024 13:07 Wib
Pemerintahupayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan Malaysia
Senin, 27 Mei 2024 10:44 Wib
850 peserta ikuti lomba lari Natuna Geopark Marathon 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 18:56 Wib