Medan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia membongkar kasus kejahatan eksploitasi anak di bawah umur. Sebanyak 20 orang anak dan 5 orang dewasa diamankan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kamis, mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya angkutan kota (angkot) dengan nomor trayek 65 BK 1170 UE, membawa puluhan anak di bawah umur.
Mereka dibawa dari Jalan Padang Medan Tembung untuk diantarkan ke Simpang Sei Sikambing.
Kemudian petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 20 orang anak, 5 orang dewasa beserta supir angkot yang membawa anak tersebut.
"Lima orang dewasa ini merupakan orang tua dari anak yang di eksploitasi. Anak-anak ini dipekerjakan sebagai peminta-minta," katanya didampingi Kapolsek Helvetia Kompol Sah Udur.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan anak ini kerap meminta-minta di seputaran Simpang Sei Sikambing Jalan Kapten Muslim atau Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Helvetia.
"Kalau untuk tersangka masih kita lakukan penyelidikan. Saat ini, kita telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Medan," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Dahulukan literasi digital sebelum anak menggunakan internet
Kamis, 25 April 2024 12:14 Wib
Rizky (11) anak piatu di Palembang yang rawat tiga saudara balitanya peroleh bantuan
Selasa, 23 April 2024 13:03 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
IDAI anjurkan berikan paracetamol saat suhu tubuh anak lebihi 38 derajat
Senin, 22 April 2024 17:34 Wib
Cara artis Tasya Kamila atasi batuk pilek pada anak
Senin, 22 April 2024 16:43 Wib
"Kartini" dari Lampung berdayakan anak-anak termarginalkan
Minggu, 21 April 2024 12:00 Wib
Inilah identitas tujuh korban kebakaran di Jaksel, dua diantaranya anak-anak
Sabtu, 20 April 2024 9:01 Wib