Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta masih menunggu jawaban dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait permohonan jaminan penangguhan penahanan atas kliennya.
"Mudah-mudahan dapat," katanya usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Ditanya soal perkembangan permohonan penangguhan penahanan Kivlan Zen, dia mengaku masih menunggu. Begitu juga dengan penyidik di Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang didapatkannya, kata dia, penyidik menggunakan Pasal 29 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Artinya, diperpanjang 30 hari lagi. Karena ini pidana di atas 9 tahun, 20 hari pertama, 40 hari kedua dan 30 hari kedua dan 30 hari kedua. Jadi ada 60 hari lagi di tangan penyidik," katanya.
Dengan kata lain, Tonin mengatakan, penyidik masih memberikan kesempatan kepada kliennya untuk berupaya melepaskan dari proses penahanan.
"Begitu juga penyidik masih menunggu. Mana tahu besok ada jaminan penangguhan yang kami minta ke Pak Ryamizard Ryacudu maupun ke Panglima," katanya.
Mengenai perkembangan langkah penangguhan penahanan yang diajukan kliennya, Tonin menyebutkan sudah di atas 50 persen. "Kalau penangguhan itu di atas 50 persen, kalau 100 persen itu namanya sudah dapat kan. Ini lagi diproses," katanya.
Sebelumnya, pengacara Kivlan Zen melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Menhan Ryamizard Ryacudu agar kliennya bisa bebas dan tidak lagi mendekam di tahanan.
Dalam suratnya, dia memohon agar Menhan Ryamizard mengomunikasikan dengan Kapolri dan memberikan surat penjamin guna melepaskan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, lantaran rekonstruksi oleh kepolisian terhadap Kivlan dalam kasus dugaan makar, percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata ilegal disebut tidak terbukti.
Mantan Kepala Staf Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) itu juga mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Adapun gugatan praperadilan yang dilayangkan Kivlan Zen diterima PN Jaksel dengan nomor register 75/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL.
Berita Terkait
Pasar Bedug Ramadhan di Palembang harus miliki izin
Senin, 28 Maret 2022 15:45 Wib
Hakim vonis Kivlan Zen empat bulan penjara terkait senjata api ilegal
Jumat, 24 September 2021 13:13 Wib
DKI utus 100 duta imam tarawih ke 400 masjid
Minggu, 25 April 2021 2:19 Wib
Pakar: Perampasan aset pihak ketiga jangan melanggar ketentuan hukum
Selasa, 2 Maret 2021 9:27 Wib
Sony umumkan puluhan game baru untuk PS5 salah satunya GTA 5
Jumat, 12 Juni 2020 13:25 Wib
Spesifikasi PlayStation 5
Jumat, 12 Juni 2020 11:51 Wib
Kivlan Zen sebut didiskriminasi dalam kasus senjata api
Kamis, 14 Mei 2020 0:03 Wib
MK sidangkan gugatan Kivlan Zen pekan depan
Rabu, 6 Mei 2020 23:16 Wib