Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif tidak lama lagi akan disahkan menjadi Undang-Undang Ekonomi Kreatif.
"Rencana pada bulan Agustus ini dalam masa DPR yang sama, keanggotaan DPR yang sama, InshaAllah kita akan mengetuk Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif menjadi Undang-Undang," ujar Triawan Munaf dalam "Sosialisasi Rindekraf Kementerian/Lembaga (K/L)" di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin.
Menurut dia, Undang-Undang Ekonomi Kreatif nantinya akan melindungi dan menjamin kehidupan para pelaku ekonomi kreatif.
"Ada ketenangan hidup bagi semua para pelaku ekonomi kreatif, karena sudah diakui jadi anggaran yang diturunkan lebih sah," kata Triawan Munaf.
Tidak hanya soal anggaran, lanjut dia, dengan disahkannya RUU Ekonomi Kreatif menjadi undang-undang akan memperkuat kerja sama antarlembaga yang erat kaitannya dengan industri kreatif.
"Ada ketenangan pendukungan kepada kita, itu diharuskan oleh pemerintah," kata Triawan Munaf.
Pada akhir 2018 pemerintah telah menerapkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018-2025 (Perpres Rindekraf) sebagai landasan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, misi Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional dibagi menjadi dua yaitu pemberdayaan kreativitas sumber daya manusia dan pengembangan usaha ekonomi kreatif yang berdaya saing.
"Dengan adanya Undang-Undang Ekonomi Kreatif, plus Perpres Rindekraf ini InshaAllah akan mempermudah kita untuk berkoordinasi," ujar Triawan Munaf.
Berdasarkan data Bekraf, PDB ekonomi kreatif mencapai Rp1.000 triliun pada 2017. Angka tersebut meningkat menjadi Rp1.100 triliun pada 2018. Jumlah itu diprediksi naik 9,6 persen dari tahun sebelumnya, yakni Rp1.211 triliun pada 2019.
Kontribusi ekspor ekonomi kreatif pada 2015 mencapai 19,3 miliar dolar AS, tumbuh menjadi 19,99 miliar dolar AS pada 2016, kemudian menjadi 21,5 miliar dolar AS pada 2017, dan pada 2018 tumbuh menjadi 22,6 miliar dolar AS.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel wujudkan lapas produktif melalui bimtekkegiatan kerja dan produksi
Selasa, 5 Maret 2024 19:52 Wib
Wamenparekraf sebut tata kelola diperlukan untuk tingkatkan daya saing
Senin, 12 Februari 2024 10:15 Wib
Potensi penonton bioskop Indonesia bisa tembus 80 juta orang
Sabtu, 10 Februari 2024 11:05 Wib
Terus tumbuh, Industri film Indonesia diprediksi sedot 60 juta penonton pada 2024
Jumat, 9 Februari 2024 23:43 Wib
Gibran sambangi pelaku industri kreatif Labuan Bajo
Minggu, 31 Desember 2023 11:18 Wib
Produksi pempek di Kampung Kreatif PTRC Palembang 4.000 butir per hari
Minggu, 16 Juli 2023 18:33 Wib
Pemkab OKU Timur kembangkan sektor wirausaha kreatif
Selasa, 27 Juni 2023 16:19 Wib
DJKI Kemenkumham diseminasi KI kepada pelaku ekonomi kreatif Palembang
Selasa, 13 Juni 2023 23:17 Wib