Nelayan minta penambangan di Muara Surantih dihentikan

id penambangan pasir,painan,pesisir selatan,padang,sumbar,tambang pasir

Nelayan minta penambangan di Muara Surantih dihentikan

Ketua Kelompok Harapan Jaya Bagan Sutera, Ramadhan dan nelayan lainnya di lokasi batu pengaman bibir muara yang ambles sepanjang lebih kurang 30 meter akibat penambangan di lokasi. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Painan, (ANTARA) - Para nelayan di kawasan Muara Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengharapkan pemerintah setempat agar menghentikan aktivitas penambangan pasir di lokasi itu, karena berdampak buruk berupa amblasnya batu pengaman bibir muara tersebut.

"Penambangan pasir ini sudah berlangsung hampir dua tahun menggunakan dua unit mesin dompeng penyedot pasir dan kerikil, akibatnya batu pengaman bibir muara sepanjang 30 meter amblas hampir dua meter," kata Ketua Kelompok Nelayan Harapan Jaya Bagan Sutera, Ramadhan di Painan, Sumatera Barat, Selasa.

Ramadhan bersama masyarakat nelayan telah melakukan musyawarah dengan pemilik mesin dompeng dengan melibatkan personel Polsek Sutera, Wali Nagari (Kepala Desa) Lansano Taratak dan pemuka masyarakat, namun tidak ada kesepakatan untuk menghentikan penambangan.

"Pemilik beralasan jika penambangan dihentikan mereka akan rugi karena lokasi penambangan telah dikontrak, sementara masa perjanjian kontrak masih panjang," katanya.

Sementara jika penambangan tetap berlangsung maka batu pengaman bibir muara akan tambah amblas dan berdampak pada pendangkalan muara.

"Jika itu terjadi maka keluar masuk kapal di muara akan sulit seperti saat sebelum batu pengaman bibir muara dibangun, selain itu biaya pembangunannya yang mencapai miliaran rupiah akan terbuang sia-sia," kata Ramadhan.

Muara Surantih merupakan tempat bersandar 41 unit kapal bagan dan 22 unit kapal tondo, serta setiap harinya puluhan kapal berukuran kecil juga lalu lalang di lokasi tersebut.

Sementara itu Sekretaris Kelompok Harapan Jaya Bagan Sutera Toni Hardi berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait, baik tingkat kabupaten maupun provinsi sehingga Muara Surantih bebas dari tindakan yang merugikan nelayan.

Salah seorang pemilik mesin dompeng, Rizal (40) membenarkan ia sudah menambang pasir dan kerikil di lokasi itu hampir dua tahun.

Kendati demikian ia berani memastikan jika kegiatannya tidak akan berdampak terhadap batu jeti di lokasi. Selain itu, kata dia, kegiatan penambangan pasir juga berdasarkan permintaan dari nelayan agar muara tidak dangkal.

Dalam menjalankan aktivitasnya Rizal mengaku mengantongi izin perdagangan pasir dan kerikil. Selain memenuhi kebutuhan masyarakat, pasir dan kerikil yang diproduksinya juga dijual ke beberapa perusahaan yang memproduksi aspal.