Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara rencananya akan mendaur ulang sebagian limbah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terkumpul menjadi kerajinan kreatifitas.
Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, limbah APK yang masih dalam kategori baik akan dimanfaatkan untuk kerajinan kreatifitas. Hal itu dilakukan guna meminimalisir pembuangan limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Sebagian APK yang masih dalam kondisi baik akan dimanfaatkan untuk daur ulang. Tapi yang sudah tidak baik akan kita buang ke TPA Bantar Gebang," kata Syamsuddin, saat ditemui di Kantor Wali kota Jakarta Utara, Minggu.
Salah satu yang akan mendaur ulang limbah APK di antaranya oleh Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK). Meski begitu, pemanfaatan limbah APK ini boleh dilakukan siapa saja yang mau mendaur ulang.
"Infonya tadi PKK mau mendaur ulang limbah APK ini. Saya pikir ini bagus untuk meminimalisir sampah ke TPA," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar apel, yang dilanjutkan dengan pembersihan APK di sejumlah ruas jalan. Kegiatan ini dilakukan selama masa tenang Pemilu 2019 guna memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat.
Berita Terkait
KPU Sumsel minta peserta pilkada turunkan APK secara mandiri
Minggu, 24 November 2024 8:17 Wib
Masa tugas heli penanganan karhutla Sumsel berakhir 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 7:00 Wib
Ahli RSCM sebut terdapat pergeseran pola penyakit dari masa ke masa
Sabtu, 16 November 2024 13:26 Wib
APP Group di COP-29, mengarahkan transisi energi menuju masa depan hijau
Kamis, 14 November 2024 12:08 Wib
Salah unggah pesan misterius terkait masa depannya di Liverpool
Senin, 4 November 2024 16:15 Wib
Kantor Imigrasi Baturaja sosialisasikan masa belaku paspor 10 tahun
Selasa, 29 Oktober 2024 13:19 Wib
Muhadjir usul ke Pratikno masa awal masuk sekolah diubah
Senin, 21 Oktober 2024 14:42 Wib
Pidato awal masa jabatan Presiden Prabowo mengalir tanpa teks dan penuh karakter
Minggu, 20 Oktober 2024 11:32 Wib