Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya melakukan pengawasan secara ketat terhadap sejumlah daerah yang rawan terdapat ladang ganja untuk mencegah maraknya penanaman pohon terlarang itu.
"Berkat pengawasan ketat, hari ini kami bersama anggota Kodim 0505/Lahat menemukan ladang ganja di Desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, seluas setengah hektare," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Selamet Widodo di Palembang, Jumat.
Ia menjelaskan, dari ladang ganja tersebut, tim gabungan mengamankan 390 pohon ganja berumur sekitar dua tahun dan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka pemilik dan penanam ganja, yakni DI (32), AH (36) dan YIS (38), warga Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat yang selama ini pekerjaannya sebagai petani.
Tersangka berikut barang bukti pohon ganja saat ini telah diamankan di Polres Lahat untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut, mengapa mereka bisa sampai menanam ganja dan dipasarkan ke mana hasil tanamannya itu, katanya.
Menurut dia, polres yang wilayah hukumnya berpotensi tumbuh subur tanaman ganja atau rawan terdapat ladang ganja diperintahkan melakukan pengawasan ketat sehingga bisa dicegah menjadi tempat penghasil barang terlarang itu.
Polres yang wilayah kerjanya berpotensi tumbuh subur tanaman ganja seperti di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Empat Lawang, Lahat dan Kota Pagaralam, "Ladang ganja harus dibersihkan, daerah-daerah yang berpotensi tumbuh subur tanaman yang dilarang itu perlu melakukan pengawasan ketat sehingga ke depan tidak ada lagi yang mencoba membuka ladang ganja," ujar Kabid Humas.
Berita Terkait
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Polisi kejar pemilik dua hektare ladang ganja di Empat Lawang Sumsel
Sabtu, 3 Februari 2024 9:03 Wib
BNNK Empat Lawang tangkap pemilik satu hektare ladang ganja
Rabu, 3 Januari 2024 16:09 Wib
Kejari OKU terima pelimpahan kasus 12,6 kilogram ganja dari BNN
Kamis, 7 Desember 2023 19:06 Wib
Pesulap OA berperan memasok biji ganja dan terima hasil panen
Selasa, 29 Agustus 2023 17:15 Wib
Polisi temukan ladang ganja 1,5 hektare di Rejang Lebong
Senin, 17 Juli 2023 13:56 Wib
Polda Sumsel musnahkan 70,8 kilogram ganja tujuan edar Jakarta
Kamis, 22 Juni 2023 20:48 Wib