Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya melakukan pengawasan secara ketat terhadap sejumlah daerah yang rawan terdapat ladang ganja untuk mencegah maraknya penanaman pohon terlarang itu.
"Berkat pengawasan ketat, hari ini kami bersama anggota Kodim 0505/Lahat menemukan ladang ganja di Desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, seluas setengah hektare," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Selamet Widodo di Palembang, Jumat.
Ia menjelaskan, dari ladang ganja tersebut, tim gabungan mengamankan 390 pohon ganja berumur sekitar dua tahun dan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka pemilik dan penanam ganja, yakni DI (32), AH (36) dan YIS (38), warga Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat yang selama ini pekerjaannya sebagai petani.
Tersangka berikut barang bukti pohon ganja saat ini telah diamankan di Polres Lahat untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut, mengapa mereka bisa sampai menanam ganja dan dipasarkan ke mana hasil tanamannya itu, katanya.
Menurut dia, polres yang wilayah hukumnya berpotensi tumbuh subur tanaman ganja atau rawan terdapat ladang ganja diperintahkan melakukan pengawasan ketat sehingga bisa dicegah menjadi tempat penghasil barang terlarang itu.
Polres yang wilayah kerjanya berpotensi tumbuh subur tanaman ganja seperti di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Empat Lawang, Lahat dan Kota Pagaralam, "Ladang ganja harus dibersihkan, daerah-daerah yang berpotensi tumbuh subur tanaman yang dilarang itu perlu melakukan pengawasan ketat sehingga ke depan tidak ada lagi yang mencoba membuka ladang ganja," ujar Kabid Humas.
Berita Terkait
Polres OKU Timur musnahkan 35 kilogram ganja
Kamis, 21 November 2024 14:00 Wib
22 kurir ganja masuk sel
Selasa, 19 November 2024 21:15 Wib
Laporan masyarakat bikin penjual ganja masuk sel, sembilan linting cimeng disita
Minggu, 15 September 2024 13:42 Wib
Satgas Yonif 122/TS temukan 1,5 kilogram ganja di Waris
Selasa, 21 Mei 2024 15:24 Wib
Peredaran ganja 23 kilogram terungkap di Sumbar, tiga pria ditahan
Selasa, 21 Mei 2024 5:00 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib