Makassar (ANTARA News Sumsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengizinkan fasilitas bus kantor digunakan untuk mudik bagi aparat sipil negara (ASN).
"Kan ada bus di kantor, bus ini untuk karyawan-karyawan, kalau mereka pinjam boleh, tapi bukan biaya kantor," kata Asman yang ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Tahun 2018 di Makassar, Kamis.
Menurut Asman, pemerintah selama ini telah membantu masyarakat umum untuk melakukan mudik bahkan secara gratis, karenanya wajar jika ASN juga difasilitasi dengan bus kantor.
"Pemerintah bantu masyarakat boleh, masa ASN-nya sendiri ngak boleh," ujarnya.
Penggunaan bus kantor ini, kata dia, tetap harus dengan izin pimpinan, dengan biaya di luar tanggungan kantor.
"Jadi harus dibiayai sendiri dengan iuran, misalnya," kata dia.
Sementara terkait imbauan KPK yang melarang mobil dinas digunakan untuk keperluan mudik, Asman belum memberikan jawaban yang pasti.
"Nanti saya coba cek aturan yang dikeluarkan (KPK) terkait itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Waketum PAN: Asman Abnur punya rekam jejak yang lengkap
Sabtu, 8 Februari 2020 12:32 Wib
Asman Abnur didampingi Bima Arya serahkan berkas daftar calon Ketum PAN
Sabtu, 8 Februari 2020 11:57 Wib
Muhammad Nasir ingin Diaspora kembali ke Indonesia
Senin, 13 Agustus 2018 15:26 Wib
Menpan: Prioritas CPNS 2018-2024 jabatan teknis - Spesialis
Rabu, 23 Mei 2018 11:18 Wib
Proporsi formasi CPNS 2018-2024 fokus jabatan teknis-spesialis
Rabu, 23 Mei 2018 9:41 Wib
Menpan-RB pertimbangkan penggunaan bus dinas untuk mudik
Senin, 7 Mei 2018 13:58 Wib
Menpan-RB kaji aturan baru penggunaan mobil dinas
Jumat, 4 Mei 2018 17:06 Wib
Menpan-RB tegaskan pengangkatan ASN hanya melalui tes
Kamis, 3 Mei 2018 17:35 Wib