Kapolda Sumsel ajak masyarakat perangi narkoba

id kapolda sumsel, narkoba, perangi narkoba, ajak masyarakat perangi narkoba, peredaran narkoba,Irjen Pol Zulkarnain

Kapolda Sumsel ajak masyarakat perangi narkoba

Arsip - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara (tengah) memperlihatkan barang bukti narkotik jenis sabu saat rilis di Palembang, Rabu (7/2). (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya yang akhir-akhir ini kasusnya makin meningkat.

"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terjadi di tengah-tengah masyarakat, tidak mungkin bisa diberantas tanpa dukungan dari semua lapisan masyarakat," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Palembang, Senin.

Berkat partisipasi dari masyarakat, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya cukup banyak mengungkap kasus narkoba, sedangkan yang terbaru pada 6 Februari 2018, berhasil ditangkap komplotan pengedar sabu-sabu lintas provinsi.

Tiga tersangka komplotan pengedar sabu-sabu lintas provinsi, yakni Lukman Wahyudi (38), Arif (48), keduanya warga Palembang, dan Rahmad Hidayat (22), warga Medan yang diamankan dengan barang bukti 20 kilogram sabu-sabu yang berasal dari Tiongkok.

Dia menjelaskan penyalahgunaan dan perbuatan mengedarkan narkoba tidak bisa ditoleransi karena bisa merusak generasi muda. Siapa yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum itu, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bisa dihukum mati.

Untuk memberanas narkoba di daerah itu, seluruh personel di jajaran Polda Sumatera Selatan yang tersebar di 17 kabupaten/kota jika menangani kasus narkoba diperintahkan menerapkan sanksi hukum maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihaknya berupaya memerangi peredaran gelap narkoba yang kondisinya sekarang ini telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

"Narkoba perlu diperangi bersama, jangan biarkan bandar dan pengedarnya bebas menjalankan bisnis ilegal yang bisa merusak anak-anak dan anggota keluarga lainnya," kata dia.

Pewarta :
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.