Jakarta (ANTARA Sumsel) - Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur lantaran diduga terima uang suap dari tersangka kepemilikan narkoba.
"Ketiganya masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu.
Argo mengatakan ketiga oknum anggota kepolisian itu menjanjikan tersangka kasus narkoba tidak akan diproses hukum jika membayar sejumlah uang.
"Mereka minta imbalan Rp40 juta agar tidak diproses," ujar Argo.
Argo tidak membeberkan identitas tiga oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur tersebut karena masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Andry Wibowo berjanji akan menindak tegas ketiga anggota Satuan Narkoba itu.
Saat ini, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Nila dengan sasaran terhadap masyarakat maupun anggota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Warga OKI tangkap buaya liar pemangsa ternak
Sabtu, 20 April 2024 20:31 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Polisi tangkap tujuh remaja lakukan konvoi
Selasa, 2 April 2024 10:59 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib
Kapal ikan Filipina yang rugikan negara Rp1,4 miliar di tangkap KKP
Kamis, 21 Maret 2024 12:50 Wib
Polda Sumsel tangkap tiga pelaku penyelundupan 88 ton batubara ilegal
Minggu, 17 Maret 2024 15:57 Wib