Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan ada uang sebanyak Rp2,6 miliar yang diamankan ketika penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Dia juga mengatakan bahwa OTT tersebut terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun sejauh ini KPK belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT.
"Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
KPK ungkap ada uang Rp2,6 miliar diamankan saat OTT di OKU

Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)