Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membayar honor para guru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di daerah itu dengan menyiapkan dana Rp15 miliar.
Dana tersebut akan diperuntukan bagi 705 guru honor di daerah tersebut, kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sumsel, Budiono usai rapat tentang honorer guru di Palembang, Rabu.
Dia mengatakan, dana itu memang untuk satu tahun dalam pembayaran honor guru.
Dia mengatakan, jumlah tenaga pengajar honor itu memang yang sudah terdata dan pihaknya tetap akan mengevaluasi kembali.
Namun, lanjut dia, bila guru terdaftar melalui kepala sekolah bukan dinas, maka pembayaran honornya akan dibebankan kepada anggaran biaya operasional sekolah.
Sementara pembayaran sendiri akan direalisasikan dalam waktu dekat ini, karena anggarannya harus disetujui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel, kata dia.
Dia mengatakan, memang selama ini guru SMA dan SMK menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Namun, dengan adanya peralihan tanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi maka pembayaran gaji dan honorer menjadi wewenang pihaknya.
Yang jelas Pemerintah Provinsi akan membayar honorer guru karena dananya sudah disiapkan, kata dia.
Menurut dia, tenaga pengajar itu cukup penting dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia, sehingga harus diperhatikan termasuk membayar honor mereka.
Berita Terkait
Guru Supriyani dapat tambahan dukungan dari mahasiswa saat jalani sidang di PN Andoolo
Senin, 28 Oktober 2024 11:37 Wib
Ini honor KPPS di Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 16:33 Wib
KPU OKU anggarkan honor. KPPS sebesar Rp11,5 miliar
Senin, 12 Februari 2024 17:42 Wib
Belum genap 2 tahun honor, kelulusan dua PPPK asal Banyuasin dibatalkan
Rabu, 10 Januari 2024 10:37 Wib
Perampok gaji honor PUPR Sumsel diringkus, ternyata kambuhan
Kamis, 14 September 2023 7:55 Wib
PT BMH bantu honor bulanan puluhan tenaga pengajar di OKI
Selasa, 4 April 2023 14:56 Wib
Ratu Dewa: Pemkot Palembang perjuangkan guru honor jadi ASN
Jumat, 25 November 2022 22:25 Wib
Menpan RB minta para bupati audit data tenaga non-ASN
Rabu, 21 September 2022 23:33 Wib