Palembang (Antarasumsel.com) - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Akhmad Najib meraih gelar doktor dengan predikat memuaskan setelah menyelesaikan disertasi mengenai pelibatan masyarakat dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Profer).
Najib di Palembang, Kamis, dinyatakan lulus dengan nilai A dalam ujian akhir disertasi terbuka mahasiswa program doktor (s3) ilmu lingkungan program pasca sarjana Universitas Sriwijaya yang dipimpin Pembantu Rektor I Zainuddin Nawawi.
"Saya sangat terharu akhirnya proses meraih gelar S3 ini tuntas. Padahal saya sempat pesimis karena sejumlah tugas penting diamanatkan gubernur ke saya, seperti Sekretaris Pelaksana ASEAN University Games, hingga sibuk menjadi panitia daerah persiapan Asian Games," kata Najib.
Dalam disertasi ini, Najib meneliti apakah benar perusahaan yang telah meraih penghargaan profer di tiga kategori emas, hijau, dan biru telah sejalan dengan apa yang diterima masyarakat.
Hal ini terkait dengan temuan bahwa masih ada perusahaan peraih penghargaan tapi tetap digugat masyarakat sekitar lantaran bertindak tidak tepat terhadap lingkungan.
"Sampel saya ambil di empat kabupaten/kota yakni Banyuasin, Muarenim, Musi Banyuasin, dan Palembang dengan puluhan perusahaan. Jadi penelitian saya ini cukup menggambarkan bahwa memang terjadi ketidaksesuaian di lapangan," kata dia.
Untuk itu, dari penelitian ini, Najib merekomendasikan kepada pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian suatu perusahaan.
Selama ini, keterlibatan masyarakat bersifat pasif, jika pun ada hanya melalui corong Lembaga Sosial Masyarakat.
"Anugerah Profer ini sudah baik untuk memotivasi perusahaan agar peduli lingkungan, tapi alangkah baiknya jika juga diselaraskan dengan di lapangan, caranya dengan melibatkan masyarakat. Jadi yang meraih Profer ini benar-benar kredibel," kata birokrat yang berkecimpung di pemerintahan selama 31 tahun ini.
Berita Terkait
Mantan PM Malaysia Najib Razak jalani hukuman 12 tahun di Penjara Kajang
Rabu, 24 Agustus 2022 4:50 Wib
Empat terdakwa korupsi Masjid Sriwijaya dituntut penjara 5 dan 4,6 tahun
Rabu, 13 April 2022 17:58 Wib
Presiden Jokowi tanyakan syarat Ainun Najib kembali ke Indonesia
Selasa, 1 Maret 2022 14:22 Wib
Mahathir sebut Najib Razak tak merasa malu dan ingin kembali berkuasa
Minggu, 20 Februari 2022 16:23 Wib
Cerita sosok Ainun Najib gemar membaca dan selalu tirakat
Sabtu, 5 Februari 2022 8:29 Wib
Empat terdakwa kasus korupsi Masjid Sriwijaya terancam pidana 20 tahun
Senin, 24 Januari 2022 20:38 Wib
Empat tersangka korupsi Masjid Sriwijaya jilid 3 siap disidangkan pekan depan
Rabu, 12 Januari 2022 17:32 Wib
Mahathir mempersoalkan Najib Razak dapat paspor internasional
Selasa, 26 Oktober 2021 0:27 Wib