Kuala Lumpur (ANTARA) - Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengaku dirinya merasa malu dengan mantan perdana menteri Najib Razak yang terlibat dalam tuduhan penyelewengan dana negara dan ingin kembali berkuasa.
Mahathir mengemukakan hal itu dalam surat terbuka kedua untuk pemilih Johor yang disampaikan di Kuala Lumpur, Minggu.
Dia mengatakan surat terbuka itu dibuat untuk memastikan agar Najib tidak kembali berkuasa.
"Sebenarnya saya sangat malu menyebut nama Najib. Dia memalukan negara, bangsa dan agama. Sayangnya, dia sendiri tidak malu dan bahkan berpura-pura seolah-olah dia dianiaya, termasuk oleh saya," kata Mahathir.
Dia mengatakan Najib perlu dicegah karena jika dia kembali berkuasa, berarti Malaysia akan diperintah dan diatur oleh seorang kleptokrat dari "klaster pengadilan".
"Tidak ada balas dendam pribadi dari saya terhadap Najib," kata Mahathir menegaskan.
Pada 15 Februari, Mahathir yang juga Ketua Partai Pejuang mengulangi peringatan kepada mantan anak didiknya Muhyiddin Yassin bahwa Pemilihan Negara Bagian (PRN) Johor bertujuan untuk lebih memperkuat "klaster pengadilan" di UMNO.
"Beberapa pemilih mengatakan bahwa klaster pengadilan dan kelompok kleptokrasi tidak bertarung di PRN Johor. Memang benar, tetapi mereka yang bertarung di tiket UMNO dan Barisan Nasional akan memberi kekuatan pada kelompok pengadilan dan kleptokrasi," kata Mahathir.
Mahathir mengatakan dia awalnya mendukung kepemimpinan Najib karena yakin dengan kemampuannya. Dia juga merasa berhutang budi kepada mendiang Abdul Razak Hussein karena telah membantu karir politiknya.
“Sayangnya, Najib tidak seperti ayahnya, Tun Razak, seorang pejuang nasionalis yang bermartabat. Najib mencuri uang negara dengan bantuan Jho Low. Saya akan terus menyebut-nyebut Najib atau siapa pun yang mencoba merusak negara dan menipu rakyat," tambahnya.
Sebelumnya saat menanggapi kritik Mahathir, Najib mengatakan bahwa veteran politik itu sudah sehat karena sudah bisa menyebut namanya.
Berita Terkait
Kabid Humas: Anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK
Kamis, 12 Desember 2024 12:49 Wib
Kemendagri evaluasi Pj kepala daerah tiga bulan sekali
Kamis, 12 Desember 2024 8:46 Wib
LBH Palembang tingkatkan akses keadilan via bantuan hukum
Rabu, 11 Desember 2024 23:00 Wib
Eks Kadis ESDM Suranto divonis 4 tahun penjaraterkait korupsi timah
Rabu, 11 Desember 2024 16:44 Wib
Polisi kejar pelaku penyiraman air keras ke seorang wanita di Bekasi
Rabu, 11 Desember 2024 14:42 Wib
OJK: Kerugian konsumen akibat scam dan fraud capai Rp2,5 triliun
Rabu, 11 Desember 2024 14:39 Wib