Musirawas (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Musirawas
Sumatera Selatan, mengamankan Is (27) sopir angkutan umum yang diduga
membawa narkoba jenis ekstasi untuk diperjualbelikan kepada pelanggan.
Tersangka dibekuk petugas satuan narkoba Polres Musirawas di jalan
Lintas Sumatera kilometer 12,5 dalam Kecamatan Muara Beliti, Jumat
(29/11) sekitar pukul 17.00 WIB, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi
Handayani melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons, Rabu.
Saat petugas mencegat kendaraan yang dikemudikan tersangka terdapat
sembilan butir pil warna merah yang terbungkus plastik diduga ekstasi.
Selain itu dalam mobil tersangka ada delapan orang biduan lokal,
sehabis diperiksa seluruhnya disuruh pulang ke rumah masing-masing
karena sebagai saksi.
"Kita mmasih melakukan pendalaman penyidikan terhadap tersangka,
untuk mengungkap bandar lainnya dalam jaringan tersebut," katanya.
Tersangka sudah melanggar pasal 114 (1),112 (1) UU RI Nomor 35 tahun
2009 tentang narkoba, sebelum digerebek petugas mendapat informasi dari
masyarakat dan langsung ditindak lanjuti, ujarnya.
Tersangka Is kepada wartawan menuturkan barang haram itu bukan
miliknya tapi hanya membawa titipan dari salah seorang di Kota
Lubuklinggau untuk diantar ke pelanggan di wilayah kabupaten Musirawas.
"Saya mengantar barang haram itu berikut delapan biduan ke salah
satu tempat pesta, sedangkan upah yang diterimanya hanya Rp100 ribu,"
ujarnya.
Berita Terkait
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib