Dispenda Palembang mutakhirkan data NJOP

id dispenda, mutahirkan daa njop

Dispenda Palembang mutakhirkan data NJOP

Kadispenda Kota Palembang Agus Kelana (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang mulai memutakhirkan data nilai jual objek pajak (NJOP) sehubungan dengan meningkatnya target pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2014.

"Pemutakhiran data mendesak dilaksanakan karena sejak dilimpahkan pemungutan dan pengelolaan PBB belum ada verifikasi data ulang terkait objek pajak," kata Kepala Dispenda Palembang Agus Kelana, Jumat.

Menurut dia, sampai kini penghimpunan dana pajak tersebut basis datanya masih menggunakan NJOP puluhan tahun lalu.

Padahal harga objek pajak berupa bangunan dan tanah terus mengalami kenaikan setiap tahun.

Ia mengatakan, pemutakhiran data NJOP bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari jenis pajak tersebut tetapi juga memudahkan wajib pajak mengetahui berapa harga aset mereka.

Dengan demikian, ketika terjadi proses jual beli maka nilai yang didapatkan pun akan jauh lebih mahal.

Dia menjelaskan, bantuan dari wajib pajak dalam memberikan informasi yang sebenar-benarnya sangat dibutuhkan petugas.

Meskipun, petugas pemutakhir data juga telah memiliki patokan harga tanah atau bangunan tetapi tetap membutuhkan partisipasi pemilik aset sebagai pertimbangan menetapkan NJOP.

Agus menambahkan, pemutakhiran data objek pajak berupa bangunan dan tanah dilakukan secara bertahap pada 16 kecamatan di kota pempek.

Ditargetkan tahun ini pemutakhiran data selesai sehingga tahun 2015 penagihan PBB telah menggunakan NJOP yang telah direvisi.

Sementara jumlah wajib pajak juga akan dilakukan verifikasi ulang yang kini terdaftar 274.062.

Padahal jumlahnya terus bertambah sehingga dipastikan lebih dari 300.000 wajib pajak.

Target pendapatan pajak bumi dan bangunan tahun ini sebesar Rp95 miliar atau meningkat dibandingkan tahun lalu Rp82 miliar, tambah Agus Kelana.