Disdikpora setuju akan lepas label RSBI

id rsbi, label rsbi akan dilepas

Disdikpora setuju akan lepas label RSBI

Copot merek RSBI (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Palembang menyatakan setuju akan melepas label sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan kembali seperti semula.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kota setempat Reza Pahlevi menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, di Palembang, Senin.

Menurut dia, RSBI untuk sekolah negeri dilepas secara bertahap setelah ada petunjuk.

"Sementara ini belum dilepas, kita bersama komite tetap akan melepasnya, bagaimana tulisan lebih rapi dan permanen, jadi tinggal menunggu waktu," katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya keputusan MK itu dalam proses pembelajaran tidak ada pengaruh, karena di Palembang RSBI ini ada setelah sekolah mendapat predikat sekolah favorit dan unggul serta dipercaya para orang tua murid.

Ia mencontohkan, SMA 17 Plus sejak dari dulu proses pembelajaran diakui termasuk hasilnya dan sudah terbukti.

Akan tetapi, setelah berjalan berapa lama kegiatan, kemudian ada undang-undang yang mengatur bahwa setiap kabupaten/kota diharapkan ada satu sekolah berskala internasional, ujarnya.

Ia menyatakan, untuk di Palembang tinggal mendomplang saja SMA 17 plus tersebut.

Jadi, dengan adanya keputusan MK itu ada suatu kerisauan maka jawabannya tidak, tegasnya.

Ia menuturkan, di Palembang tidak ada sekolah mahal, seperti SMA 17 itu bukan mahal, ada anak-anak tidak mampu sekolah di sana sekitar 15 persen yang betul-betul tidak bayar.

Mengenai pungutan, ia mengatakan, yang jelas pungutan sekali lagi tidak dibenarkan.

Kalau orang tua wali murid mau menyumbang sebanyak-banyaknya dipersilahkan, tetapi yang namanya pungutan dari dulu tidak boleh, tuturnya.

Di Palembang sekolah yang berlabel RSBI untuk sekolah negeri yakni SDN ada dua sekolah, kemudian SMPN ada dua, SMAN ada satu dan SMK negeri ada dua.

Ia menilai, untuk program tambahan seperti berbahasa Inggris di Palembang sudah wajar sebagai bahasa pengantar apalagi kota ini merupakan kota internasional, jadi sesuai kondisi.

Walaupun labelnya dilepas, yang namanya aura maupun semangat sekolah berstandar internasional tetap ada di sekolah, katanya.(Susi)


Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.