Polda Sumsel kejar oknum polisi penganiaya penagih utang di Palembang
24 March 2024 21:57 Wib
Minggu, 4 Agustus 2019 10:31
ANTARA - Guna menangkal kian maraknya layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) jasa pinjaman daring peer to peer lending, Bank Indonesia tengah mengembangkan layanan jasa keuangan syariah. Di mana akan dilakukan melalui Komite Keuangan Nasional Syariah (KKNS) yang secara regulasi akan diatur di dalam undang-undang. (Evan Ervani/ Nusantara Mulkam/ Dudy Yanuwardhana)
24 March 2024 21:57 Wib
23 March 2024 20:13 Wib
21 March 2024 20:30 Wib
20 March 2024 23:50 Wib
19 March 2024 17:38 Wib