Ratusan kerbau mati akibat 'penyakit ngorok’, ini upaya DKPP Sumsel
7 jam lalu
Minggu, 4 Agustus 2019 10:31
ANTARA - Guna menangkal kian maraknya layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) jasa pinjaman daring peer to peer lending, Bank Indonesia tengah mengembangkan layanan jasa keuangan syariah. Di mana akan dilakukan melalui Komite Keuangan Nasional Syariah (KKNS) yang secara regulasi akan diatur di dalam undang-undang. (Evan Ervani/ Nusantara Mulkam/ Dudy Yanuwardhana)
24 April 2024 19:40 Wib
23 April 2024 20:59 Wib
20 April 2024 17:00 Wib