“Itu yang paling tidak ada dalam diskusi-diskusi di DPR dan juga merupakan sebuah rencana, meskipun ini belum katakanlah final tapi arahnya kurang lebih begitu kita akan menyederhanakan (LMK) artinya jumlah itu akan dibuat lebih sedikit. Supaya yang menjalankan benar-benar profesional bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutur dia.
Menurut Once, LMK yang diperiode sebelumnya yang jumlahnya mencapai belasan masih harus dievaluasi maupun dikoreksi agar mendorong kedepannya lebih profesional dan transparan dalam menerapkan tata kelola royalti musik.
Once menegaskan pentingnya transparasi terutama terkait royalti lantaran LMK atau LMKN bukan lembaga untuk pencarian profit, melainkan sebagai lembaga non-profit di dalam undang-undang.
Oleh karena itu lanjut Once, seluruh dana yang dikumpulkan dari pembayaran royalti harus dibagikan kepada pihak yang berhak menerima dan bisa ditampilkan secara transparan ke publik.
“Maka ke depannya kita harus kerja bareng-bareng dengan pikiran yang rasional, ini sistemnya seperti apa. Banyaknya LMK yang sampai 16 atau 17 ya, ini bener-bener harus dievaluasi sehingga hanya orang-orang yang punya kemampuan, punya kapabilitas, punya mental untuk membangun, bekerja untuk banyak orang yang duduk di situ,” kata Once.
Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menghadirkan sistem digital Inspiration untuk mendukung pelayanan pembayaran royalti musik sebagai bagian dari penerapan kebijakan satu pintu guna meningkatkan tata kelola royalti.
"Dengan adanya Inspiration, semua proses pembayaran royalti terpusat di LMKN dan dapat diakses secara mudah oleh para pengguna komersial," kata Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Once: Sistem pembayaran royalti satu pintu LMKM perkuat kelembagaan
Once: Sistem pembayaran royalti satu pintu LMKM perkuat kelembagaan
Musikus Elfonda Mekel atau akrab disapa Once Mekel. ANTARA/Sri Dewi Larasati
