Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Palembang, Sumatera Selatan, membongkar makam wanita hamil yang merupakan korban diduga pembunuhan di sebuah hotel yang ditemukan pada Sabtu 11 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan di Palembang, Senin, mengatakan, pihaknya menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap kasus tersebut, bersama pihak Forensik.
Ia menjelaskan fakta - fakta yang ditemukan pihaknya adanya sumbatan saluran pernapasan yang mengakibatkan korban mati lemas.
Menurutnya korban ditemukan meninggal dunia 1×24 jam setelah ditemukan. Saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang dr Indra Nasution menambahkan korban sedang dalam keadaan hamil, usia semester pertama sekitar satu hingga bulanan.
"Sudah dicek ternyata terdapat kandungan kolesium terhadap korban, bisa dipastikan korban dalam keadaan hamil. Korban meninggal dunia karena lemas adanya penyumbatan pernapasan di bagian leher," katanya.
Sementara itu, diketahui korban ialah Anti Puspitasari ditemukan tewas di dalam kamar hotel Lendosis pada Sabtu (11/10/2025) dengan kondisi mengenaskan. Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku dan tengah melakukan pengejaran.
Polisi Palembang bongkar makam wanita hamil korban pembunuhan
Lokasi pembongkaran makam wanita hamil yang dibongkar untuk autopsi di TPU Talang Petai, Palembang, Selasa (14/10/2025). ANTARA/ M Imam Pramana
