Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan memanfaatkan rumah singgah untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di daerah setempat.
"Rumah singgah yang ada di daerah ini akan dimanfaatkan lebih optimal untuk melakukan pelayanan dan perlindungan sosial, bagi masyarakat PMKS," kata Bupati Banyuasin Askolani di Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Jumat.
Dia menjelaskan rumah singgah sebagai tempat persinggahan sementara masyarakat PMKS di kabupaten ini, memiliki akses ke berbagai layanan sosial.
Selain itu, memiliki fungsi sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang sering menimpa anak dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
"Rumah singgah juga sebagai persinggahan sementara sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya," katanya.
Melalui rumah singgah, pihaknya berupaya memberikan dukungan fisik, psikologis, dan sosial dalam lingkungan yang terkelola untuk membantu masyarakat PMKS membangun kembali kehidupan yang mandiri.
Selain itu, memfasilitasi masyarakat tersebut untuk mengembangkan keterampilan hidup dan sosial, meningkatkan rasa percaya diri, serta membangun jaringan dukungan dengan orang lain yang memiliki pengalaman serupa.
"Melalui rumah singgah dapat menciptakan suasana yang aman dan terstruktur, serta memungkinkan masyarakat PMKS menjalani masa transisi dengan baik," demikian Bupati Askolani.
Pemkab Banyuasin manfaatkan rumah singgah untuk beri perlindungan sosial ke warga
Bupati Banyuasin Askolani. ANTARA/Yudi Abdullah
