Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, agar bersikap jentelmen dengan menghadapi proses hukum yang menjerat aktivis tersebut.
Permintaan itu ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Maruf yang mengatakan bahwa tim kuasa hukum Delpedro tidak bisa bersikap jentelmen lantaran proses penangkapan kliennya tidak sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Yusril menilai, apabila pihak kuasa hukum Delpedro menilai bahwa penangkapan tidak sesuai koridor hukum, maka yang harus dilakukan adalah perlawanan.
“Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan,” katanya.
Yusril minta kuasa hukum Delpedro jentelmen hadapi proses hukum
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas/aov/aa.
