Rencananya DPR RI juga akan menggelar rapat Badan Legislasi DPR RI dengan agenda penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Adapun sejak 25 Agustus 2025, massa aksi unjuk rasa memadati kompleks parlemen untuk menyampaikan tuntutan, yang salah satunya soal penghapusan tunjangan fantastis bagi anggota DPR RI.
Kemudian pada 28 Agustus 2025, gabungan serikat buruh pun menggelar aksi di kompleks parlemen untuk menyampaikan tuntutan, di antaranya soal penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah.
Namun pada sore hari, kompleks parlemen didatangi oleh massa unjuk rasa dari elemen lainnya hingga menyebabkan kericuhan. Aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan itu pun berlanjut hingga 29 dan 30 Agustus 2025, hingga Presiden Prabowo Subianto meminta aparat untuk melakukan tindakan tegas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR kembali gelar rapat usai digempur aksi unjuk rasa berhari-hari
