Gelar razia gabungan, 10 sepeda motor dibawa ke Mapolrestabes Palembang

id Polrestabes Palembang,Tilang di Palembang,Pajak di Palembang

Gelar razia gabungan, 10 sepeda motor dibawa ke Mapolrestabes Palembang

Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menggencarkan sosialisasi patuh bayar pajak kendaraan dalam Operasi Patuh Musi 2025 di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane, Sumsel, Kamis (15/5/2025). (ANTARA/M imam pramana)

Palembang (ANTARA) - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menggencarkan sosialisasi patuh bayar pajak kendaraan dalam Operasi Patuh Musi 2025 di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane, Kamis.

"Hari ini kami melakukan razia gabungan dengan menggencarkan sosialisasi agar para pengendara taat bayar pajak kendaraan," kata Kanit Lantas Polrestabes Palembang Iptu Arsikakum saat diwawancarai usai kegiatan tersebut.

Ia menambahkan pihaknya menemukan sejumlah pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut, yang tidak taat bayar pajak kendaraan.

Pihaknya melakukan tindakan tegas dengan mengangkut kendaraan dan membawanya ke Mapolrestabes Palembang.

"Ada sepuluh kendaraan motor roda dua yang kami angkut, bawa ke Mapolrestabes Palembang, juga ada tiga kendaraan roda empat atau mobil yang kami bawa," katanya.

Baca juga: Kantor Samsat Palembang IV miliki fasilitas layanan lebih lengkap

Ia menambahkan, pihaknya juga menggandeng pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan dalam operasi tersebut, guna berkoordinasi melakukan sosialisasi patuh pajak tersebut.Selain menemukan kendaraan yang tidak patuh pajak, pihaknya juga menemukan beberapa pengendara yang tidak lengkap membawa surat menyurat seperti SIM dan STNK, yang kemudian dilakukan penilangan oleh petugas.

Ia menyebutkan operasi itu akan berlangsung hingga akhir Mei 2025 ini.

Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Bapenda Provinsi Sumatera Selatan Yogi menambahkan bahwa pihaknya diajak Polrestabes Palembang untuk mendata kendaraan-kendaraan yang tidak dibayar pajak.

"Para pengendara kami data, kami edukasi untuk patuh pajak," katanya.

Baca juga: Truk ODOL masih lalu lalang

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.