Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa kecurangan selama Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025 merupakan tindakan koruptif.
"Ini yang namanya koruptif. Kecurangan untuk melihat soal-soal sehingga bisa dibaca oleh orang lain," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat.
Tindakan koruptif tersebut diketahui olehnya usai bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Jakarta, Senin (28/4).
Ibnu menyebutkan salah satunya ada lensa di depan kacamata, ada juga lensa yang di behel, terus ada lagi headset (perangkat jemala) yang ditanamkan di sebelah telinga.
"Itu sudah ditindaklanjuti, bahkan ada yang tertangkap," jelasnya.
KPK: Kecurangan selama UTBK-SNBT merupakan tindakan koruptif
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. ANTARA/Rio Feisal
