Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Kemendiktisaintek yang dengan cepat menyikapi kecurangan UTBK-SNBT."Jadi, dengan perkembangan teknologi, yang bersifat antikoruptif segera diatasi," katanya.
Ia lantas berharap peserta UTBK-SNBT yang mengerjakan dengan baik atau tidak koruptif dapat lulus dan menjadi calon mahasiswa.
Bagi peserta yang bertindak koruptif, kata dia, tidak lulus atau diterima masuk perguruan tinggi negeri.
Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 pada hari Selasa (29/4) mencatat setidaknya 50 pelaku kecurangan, serta 10 joki dalam 6 hari pelaksanaan UTBK-SNBT 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut kecurangan selama UTBK-SNBT merupakan tindakan koruptif
